Obat kadaluarsa yang ditemukan dari hasil razia tersebut rupanya telah diubah tanggal produksi dan expiried date sehingga masyarakat yang membeli tidak curiga.
Atas temuan ini, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak sembarangan membeli obat.
Obat yang kadaluarsa mengalami perubahan pada komposisi obat sehingga tidak lagi menjadi efektif bagi siapapun yang meminumnya. Penggunaan obat kadaluarsa bahkan berpotensi membahayakan kesehatan.
Obat yang telah kadaluarsa membuat tubuh mengenalinya sebagai racun, inilah yang bisa menyebabkan kerja hati dan ginjal menjadi berlebih dan membuat kelainan pada fungsi organ ini.
Berikut ini ciri-ciri yang wajib Anda perhatikan
Pemerintah dan dinas terkait sedang berupaya mengatasi peredaran obat kadaluarsa ini. Sementara itu, mari kita mencegah dengan langkah sebagai berikut!