Jenis tanah yang banyak menyusun daerah-daerah pantai adalah tanah pasir.
Pembahasan:
Tanah pasir merupakan tanah dengan partikel berukuran besar yang berasal dari pelapukan batuan pasir. Biasanya, tanah pasir banyak kita jumpai di pantai atau daerah kepulauan.
Tanah ini terbentuk dari batuan-batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butiran besar dan kasar atau yang sering disebut dengan kerikil.
Tanah pasir memiliki kapasitas serat air yang rendah karena sebagian besar tersusun atas partikel berukuran 0,02 sampai 2 mm. Tanah pasir pada umumnya belum membentuk agregat sehingga peka terhadap erosi.
Unsur yang terkandung di dalam tanah pasir adalah unsur P dan K yang masih segar dan belum siap untuk diserap oleh tanaman. Selain itu juga terdapat unsur N dalam kadar yang sangat sedikit.
Tanah pasir merupakan tanah yang tersebar cukup banyak di wilayah Indonesia. Secara garis besar tanah pasir ini dibedakan menjadi 3 yaitu: