Tahukah kamu otakers, mulai 30 Juni 2022 kemarin Indonesia resmi menambah 3 Provinsi baru yang terletak di wilayah Papua sehingga totalnya menjadi 37 Provinsi secara keseluruhan.
Rencana penambahan provinsi baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan telah disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022).
Baca juga:
Disebut Ancaman Gempa di Jakarta, Apa itu Sesar Baribis?
Lalu apa saja provinsi baru di Indonesia tersebut?
Daftar 3 Provinsi baru tersebut berasal dari Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
1. Papua Selatan (Ha Anim) yang terdiri dari ibu kota Merauke
• Kabupaten Merauke
• Kabupaten Asmata
• Kabupaten Mappi
• Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago) yang terdiri dari ibu kota Timika, Kabupaten Mimika
• Kabupaten Mimika
• Kabupaten Paniai
• Kabupaten Dogiyai
• Kabupaten Deyiai
• Kabupaten Intan Jaya
• Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) yang terdiri dari ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Puncak Jaya
• Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Lanny Jaya
• Kabupaten Mamberamo Tengah
• Kabupaten Yalimo
• Kabupaten Tolikara
• Kabupaten Yahukimo
• Kabupaten Nduga