Interaksi desa kota adalah hubungan saling mempengaruhi antara wilayah desa dengan wilayah kota. Menurut Edward Ullman, terjadinya interaksi desa kota dikarenakan beberapa faktor berikut ini diantaranya wilayah yang saling melengkapi (regional complementary), intervening opportunity (kesempatan antara), dan kemampuan berpindah dalam ruang (spatial trasfer ability).
1. Regional complementary adalah faktor interaksi wilayah yang disebabkan oleh wilayah-wilayah yang saling melengkapi karena adanya perbedaan sumber daya alam.
2. Intervening opportunity adalah faktor interaksi wilayah yang disebabkan oleh adanya pihak ketiga sehingga mempengaruhi interaksi antar wilayah.
3. Spatial transfer ability adalah faktor interaksi wilayah yang disebabkan oleh adanya kemudahan berpindah dalam ruang.
Interaksi desa dan kota saat ini semakin intens sehingga menghasilkan dampak bagi kedua belah pihak. Berikut ini dampak interaksi desa dan kota di Indonesia.
Dampak Positif Interaksi Desa Kota
Terjadinya urbanisasi membuat kota menerima pasokan tenaga kerja dari desa.
Tersedianya pasokan bahan pangan yang memadai seperti beras, sayuran, buah-buahan hingga hewan ternak dari desa ke kota.
Meningkatnya pendapatan daerah akibat banyaknya penduduk yang pindah ke kota.
Terjadinya ruralisasi penduduk kota yang memberikan lapangan pekerjaan di desa.
Tingkat pendidikan kesehatan masyarakat desa mulai membaik karena adanya ruralisasi.
Terjadi peningkatan ekonomi desa dari transaksi jual beli dengan penduduk kota.
Pembangunan desa yang semakin maju karena dihuni penduduk kota.
Adaptasi teknologi dan informasi yang semakin berkembang di desa.
Dampak Negatif Interaksi Desa Kota
Selain dampak positif terdapat beberapa dampak negatif diantaranya:
Banyaknya slum area atau pemukiman kumuh di pinggiran kota karena urbanisasi yang terlalu tinggi.
Lahan semakin sempit dan kemacetan tidak terhindarkan.
Polusi udara semakin meningkat.
Potensi kriminalitas semakin tinggi.
Minimnya tenaga produktif di desa akibat urbanisasi.
Modernisasi yang terlalu bebas merusak tatanan kehidupan tradisional masyarakat desa.
Lahan pertanian semakin berkurang karena ekspansi bisnis penduduk kota dan Pencemaran mulai banyak berkembang di desa.