Pemenggalan Kata Pemenggalan kata disebut juga pherasering adalah pemisahan kelompok huruf dari suatu kata. Contoh : a) pemenggalan kata belajar adalah bel-ajar b) pemenggalan kata pembelajaran adalah pem-bel-ajar-an c) pemenggalan kata instansi adalah in-stan-si d) pemenggalan kata transaksi adalah trans-ak-si 1. Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan sebagai berikut. a. Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Misalnya: au-la bukan a-u-la sau-dara bukan sa-u-da-ra am-boi bukan am-bo-i b. Jika di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan. Misalnya: ba-pak, ba-rang, su-lit, la-wan, de-ngan, ke-nyang, mu-ta-khir c. Jika di tengah ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. gabungan huruf konsonan tidak pernah diceraikan. Misalnya: man-di, som-bong, swas-ta, ca-plok Ap-ril, bang-sa, makh-luk d. Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua. Misalnya: in-stru-men, ul-tra, in-fra, bang-krut, ben-trok ikh-las 2. Imbuhan akhiran dan imbuhan awalan, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapat dipenggal pada pergantian baris. Misalnya: makan-an, me-rasa-kan, mem-bantu, pergi-lah Catatan: a. Bentuk dasar pada kata turunan sedapat-dapatnya tidak dipenggal. b. Akhiran -i tidak dipenggal. (Lihat juga keterangan tentang tanda hubung, Bab V, Pasal E, Ayat 1.) c. Pada kata yang berimbuhan sisipan, pemenggalan kata dilakukan sebagai berikut. Misalnya: te-lun-juk, si-nam-bung, ge-li-gi 3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabung dengan unsur lain, pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c dan 1d di atas. Misalnya: Bio-grafi, bi-o-gra-fi Foto-grafi, fo-to-gra-fi Intro-speksi, in-tro-spek-si Kilo-gram, ki-lo-gram Pasca-panen, pas-ca-pa-nen Keterangan: Nama orang, badan hukum, dan nama dari yang lain disesuaikan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, kecuali jika ada pertimbangan khusus.