Ada beberapa syarat terkait usia saat anak akan masuk SD, yaitu:
Berusia 7 sampai 12 tahun
Paling rendah berusia 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
Sekolah wajib menerima siswa yang berumur 7 sampai 12 tahun
Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis
Bukti potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis calon siswa harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis psikolog profesional
Bila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah
3. Saat anak akan masuk kelas 7 SMP, maka selain syarat usia, anak juga perlu memiliki dokumen berupa ijazah
Masih sama dengan aturan saat masuk SMP, masuk SMA juga memiliki syarat usia maksimal,
Berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
Memiliki ijazah SMP atau sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan bahwa anak tersebut telah menyelesaikan kelas 9 SMP
Syarat masuk SMK mungkin sedikit berbeda setiap sekolah karena bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan syarat khusus dalam penerimaan siswa baru kelas 10
5. Jika ayah atau ibu memiliki anak dengan kebutuhan khusus atau disabilitas, maka syarat di atas tidak diberlakukan
Saat akan masuk TK, SD, SMP, atau SMA, akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang wajib dilampirkan
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir tersebut dilegalisir lurah atau kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili
Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, serta berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar boleh menetapkan usia yang lebih tinggi dari yang sudah disebutkan
Calon siswa WNI atau WNA kelas 7 SMP atau kelas 10 SMA atau SMK wajib menyerahkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah
WNA wajib mengikuti matrikulasi pendidikan bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan sekolah
Perlu diketahui juga bahwa sistem zonasi untuk menghilangkan stigma mengenai sekolah favorit dan non-favorit juga masih akan berlaku. Jadi, para ayah atau ibu yang akan memasukkan anak ke sekolah negeri diharapkan membaca persyaratan baru tersebut dengan seksama, sehingga nantinya tidak akan kebingungan lagi.