Sistem monarki absolut memiliki karakteristik yang jelas, yaitu kepemimpinan dan kekuasaan politik berada di tangan satu individu. Suskesi kekuasaannya dilandaskan pada sistem keturunan atau kekerabatan. Istilah absolut dalam sistem monarki menunjukkan kekuasaan yang tak ada batasnya. Pada perkembangannya, sistem monarki absolut banyak bergeser menjadi monarki konstitusional. Artinya, monarch atau individu yang berkuasa memiliki kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi.
Demokrasi liberal merupakan bentuk perlawanan pada monarki absolut. Awal mula kemunculannya adalah datangnya Abad Rasio yang mendorong lahirnya doktrin politik yang dicetuskan oleh para filsuf pencerahan di Eropa tentang bagaimana mengorganisir masyarakat. Doktrin politik pencerahan yang dicetuskan sebagai perlawanan atas monarki adalah liberalisme.
Sebagaimana yang sudah disinggung di awal, liberalisme merupakan ideologi yang mengutamakan otonomi dan kebebasan individu, termasuk kebebasan dalam berpikir tentang kehidupan sosial dan politik. Abad rasio dapat digambarkan sebagai kemampuan manusia untuk berpikir sendiri menggunakan rasionya.
Sementara itu, sistem monarki absolut menekan kebebasan individu karena kekuasaan yang tak terbatas hanya berada di tangan satu individu. Revolusi Perancis merupakan gerakan politik untuk menggulingkan sistem monarki, tujuan utamanya adalah menciptakan kehidupan sosial dan politik yang berlandaskan pada prinsip persaudaraan, kesetaraan dan kebebasan (fraternite, egalite, liberte) Untuk dapat mewujudkan prinsip tersebut, pertama-tama kekuasaan harus berada di tangan rakyat.
Doktrin politik yang mendefinisikan kekuasaan ditangan rakyat adalah demokrasi. Istilah liberal dapat dimaknai sebagai peran sentral rasio dan prinsip kebebasan serta egalitarian yang memandu kehidupan sosial dan politik.
Selanjutnya, selama abad 19 dan 20, berbagai gerakan revolusi politik banyak mengubah negara-negara di Eropa Barat dan Amerika ke arah liberal democracy. Sistem monarki sebagaian lenyap, sebagian lagi bergeser menjadi monarki konstitusional.
Pasca Uni Soviet runtuh, hingga saat ini, demokrasi liberal menjadi doktrin politik yang paling dominan. Di Indonesia, banyak pendapat mengungkapkan bahwa demokrasi yang sedang dianut semakin mengarah pada demokrasi liberal. Pendapat ini tentu mungkin saja benar, ditengah klaim bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi pancasila.
Ditengah perdebatan tentang seperti apa bentuk demokrasi di Indonesia sebenarnya, saya akan paparkan pendapat pribadi mengenai kelebihan dan kekurangan demokrasi liberal. Tujuannya agar pembaca dapat merefleksikan apakah prinsip-prinsip liberal democracy yang selaras dengan nilai-nilai pancasila atau justru berbenturan. Berikut kelebihan dan kekurangannya:
Beberapa poin diatas menunjukkan potensi dan resiko penerapan liberal democracy sebagai doktrin politik suatu negara. Sistem politik Indonesia selalu berada dibawah bayang-bayang dua kekuatan besar ideologi dunia. Sejak era proklamasi, founding fathers kita selalu menegaskan politik Indonesia yang bebas aktif. Artinya, tidak berpihak namun berpartisipasi aktif dalam perdamaian dunia. Namun, kita dapat melihat kecenderungan-kecenderungan mengarah kemana sistem politik Indonesia.
Contoh penerapan demokrasi liberal di Indonesia tertulis dalam sejarah, yaitu pada 17 Agustus 1950-5 Juli 1959. Pada periode itu Indonesia menggunakan Undang-Undang sementara sebagai konstitusinya. Kita tidak bisa menutup mata bahwa negara Indonesia saat itu baru berdiri. Pasca proklamasi, masih kehidupan sosial dan politik didominasi oleh perang melawan kolonial Belanda dan Inggris yang ingin mencoba menjajah kembali. Periode ini ditandari oleh instabilitas pemerintahan Indonesia. Selain perang, beberapa faktor yang menyebabkan instabilitas pemerintahan adalah:
Indonesai mulai mengadopsi sistem liberal democracy pada 1950 dengan menerapkan politik multipartai. Peraturan pemerintah saat itu dipertanggungjawabkan oleh dewan menteri kepada parlemen. Skema ini merupakan bentuk adopsi awal ideologi liberalisme dalam sistem politik di Indonesia.
", "url" : "https://www.utakatikotak.com/tag/liberalisme", "publisher" : { "@type" : "Organization", "name" : "utakatikotak.com" } }