Dalam bidang perekonomian sering disebutkan kata-kata yang kurang dimengerti oleh orang awam. Salah satunya adalah inflasi, sebenarnya apa itu inflasi? Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri mengartikan inflasi sebagai kecenderungan naiknya harga barang dan jasa, pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK), yang merupakan indikator untuk menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga dalam periode waktu tertentu. Nilai perubahan akan dilakukan berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilakukan BPS. Perlu diketahui jika kenaikan harga terus menerus naik, maka ada peluang besar jika daya beli masyarakat akan menurun. Namun jika penghasilan yang diterima lebih besar maka pembelian akan tetap atau bertambah. Contoh Inflasi Salah satu contoh inflasi barang konsumsi yang paling menonjol belakangan ini dalam kehidupan sehari-hari adalah kopi. Peminat dari kopi sendiri sangat beragam mulai dari pegawai kantoran, mahasiswa, dan lainnya. Mungkin di 5 tahun kebelakang kopi masih hanya sebuah “teman” saat berbincang sekaligus berkumpul bersama teman. Tetapi sekarang kopi sudah menjadi hal wajib untuk kesehariannya, bahkan sebagian dari mereka sudah memiliki ketergantungan dengan kopi. Di era sekarang rata-rata harga secangkir atau segelas kopi ada di sekitar Rp 30.000,-. Nah harga tersebut berpotensi mengalami kenaikan setiap tahunnya dikarenakan adanya inflasi. Perlu diketahui bahwa harga secangkir atau segelas kopi di indonesia sendiri memiliki tingkat inflasi rata-rata 8%-10% per tahun. Kita bisa lihat tabel dibawah: Inflasi 2019 2020 2025 2030 10% / Tahun Rp. 30.000, / Kopi Rp. 33.000,- / Kopi Rp. 54.000,- / Kopi Rp. 86.000,- / Kopi Tabel diatas menampilkan harga rata-rata kopi di tahun ini senilai Rp. 30.000,- / kopi,. Dengan asumsi tingkat inflasi secangkir kopi konstan di angka 10% per tahun, maka di tahun 2030 harga kopi bisa mencapai Rp. 86.000,- / kopi. Mungkin di tahun 2019 sampai tahun depan harga kopi masih terjangkau untuk kamu, tapi di 2030 harga kopi tersebut sudah mencapai Rp 86.000,- untuk secangkir kopi. Sumber: akseleran.co.id Penyebab Inflasi 1. Demand pull inflation Hal ini terjadi karena kebutuhan-kebutuhan terhadap barang atau jasa yang diminta tidak tersedia. Sementara permintaan masyarakat terhadapnya semakin tinggi, dan hal tersebutlah yang menyebabkan terjadinya kelangkaan barang di pasaran. 2. Cost push inflation Terjadi kenaikan biaya produksi sehingga menyebabkan harga penawaran barang menjadi meningkat. 3. Bottle neck inflation Inflasi yang terjadi karena faktor faktor seperti permintaan dan penawaran yang terjadi. Dampak dari Inflasi Para ekonom umumnya berpendapat bahwa inflasi adalah hal yang baik. Tingkat inflasi yang sehat diperkirakan sekitar 2-3% per tahun. Tujuannya adalah agar inflasi (yang diukur dengan Indeks Harga Konsumen, atau CPI) melebihi pertumbuhan ekonomi yang mendasarinya (diukur dengan Produk Domestik Bruto, atau PDB) dengan jumlah yang kecil per tahun. Tingkat inflasi yang sehat dianggap positif karena menghasilkan peningkatan upah dan profitabilitas perusahaan serta menjaga aliran modal dalam perekonomian yang diperkirakan sedang tumbuh. Selama segala sesuatunya bergerak relatif serentak, inflasi tidak akan merugikan. Cara lain untuk melihat sejumlah kecil inflasi adalah dengan mendorong konsumsi. Misalnya, jika Anda ingin membeli barang tertentu, dan mengetahui bahwa harganya akan naik 2-3% dalam setahun, Anda akan didorong untuk membelinya sekarang. Dengan demikian, inflasi dapat mendorong konsumsi yang selanjutnya dapat mendorong perekonomian dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Penghitungan Inflasi Laju inflasi dapat dihitung dengan beberapa cara. Berikut ini adalah cara-cara untuk menghitungnya. Menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK): Cara ini merupakan cara yang paling sering digunakan untuk menghitung laju inflasi. Yaitu dengan cara menghitung harga rata-rata dari barang yang telah dibeli oleh para konsumen. Deflator PDB: Cara ini digunakan dengan cara menghitung besarnya perubahan yang terjadi pada harga barang-barang tertentu. Seperti harga barang produksi dalam negeri, harga barang baru, harga barang jadi, dan juga harga jasa. Menggunakan Indeks Harga Produsen: Cara ini dilakukan dengan cara menghitung harga yang dibutuhkan produsen untuk melakukan sebuah produksi. Misalnya menghitung harga bahan-bahan baku yang akan digunakan dan juga harga upah para buruh. Menggunakan Indeks Harga Komoditas: Cara yang satu ini dilakukan dengan menghitung harga-harga dari barang tertentu yang sudah ditentukan. Menghitung Indeks Biaya Hidup: Cara yang satu ini digunakan dengan cara menghitung biaya kehidupan masyarakat sehari-harinya. Itulah tadi pembahasan mengenai inflasi. Mulai dari pengertian hingga cara perhitungan inflasi sudah dibahas di atas. Dengan begitu diharapkan semakin banyak masyarakat awam yang mengetahui apa itu inflasi dan dapat mempelajarinya untuk menambah wawasan.