<p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pencemaran lingkungan tidak baik bagi kehidupan manusia tidak terkecuali hewan dan tumbuhan, karna jika lingkungan sudah tercemar akan menggangu habitat makhluk hidup akan berdampak pada populasi makhluk hidup itu sendiri. Pada Kesempatan kali ini disini akan mengulas tentang pencemaran lingkungan secara lengkap oleh karena itu marilah simak ulasan yang ada dibawah berikut ini.</span></p> <h2 style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pengertian Pencemaran Lingkungan</span></h2> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pencemaran lingkungan merupakan suatu perubahan pada lingkungan yang tidak dikehendaki karena bisa mempengaruhi kegiatan, kesehatan dan keselamatan makhluk hidup.<br /> Perubahan tersebut disebabkan oleh suatu zat pencemar yang disebut dengan polutan. Suatu zat bisa dikatakan sebagai polutan jika bahan atau zat asing tersebut melebihi jumlah normal, berada pada tempat yang tidak semestinya dan berada pada waktu yang tidak tepat.</span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Lingkungan yang tercemar, akan mengakibatkan keadaan ekosistemnya tidak seimbang akibat masuknya polutan ke dalam lingkungan tersebut. Sedangkan pada lingkungan alami mempunyai ekosistem yang seimbang.</span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Seperti contoh, udara di desa terasa segar karena banyak ditumbuhi oleh pepohonan hijau. Hal ini menunjukkan di desa tersebut udaranya belum tercemar. jika di kota yang padat penduduknya, udara akan terasa panas dan pernapasan menjadi tidak nyaman. Hal ini menunjukkan udara dikota sudah tercemar.</span></p> <h2 style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>Macam-Macam Pencemaran Lingkungan</strong></span></h2> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>A. Pencemaran Udara</strong></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pencemaran udara biasanya terjadi akibat dari pembakaran bahan bakar pada kendaraan bermotor dan gas buangan pabrik. Beberapa jenis polutan yang sering mencemari udara, antara lain yaitu sebagai berikut :</span></p> <ul> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong><em>Karbon monoksida (CO)</em>, </strong>Gas CO yaitu hasil pembakaran tidak sempurna oleh mesin kendaraan bermotor. Jika gas CO terhirup oleh pernapasan manusia maka akan ikut beredar dalam darah manusia sehingga akan mengganggu daya ikat darah terhadap oksigen. Keracunan gas CO bisa menyebabkan pusing-pusing, gangguan saraf dan pingsan.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong><em>Karbon dioksida (CO2)</em>, </strong>Gas CO2 yaitu dihasilkan dari proses pernapasan makhluk hidup, pembusukan bahan organik dan pelapukan batuan. Bila kadar CO2 di atmosfer meningkat akan mengakibatkan peningkatan suhu bumi.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong><em>Senyawa Nitrogen</em>, </strong>Gas Nitrogen ini dibutuhkan oleh makhluk hidup sebagai bahan pembangun protein. Jika nitrogen oksida ini bereaksi dengan air maka akan membentuk sebuah senyawa asam.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>Senyawa Belerang, </strong>Gas sulfur dioksida (SO2) ini berasal dari pabrik yang menggunakan belerang dan hasil pembakaran bahan bakar fosil (batu bara dan minyak bumi). Gas SO2 jika bereaksi dengan air akan membentuk senyawa asam. Bila senyawa tersebut turun bersama hujan, terjadilah hujan asam.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong><em>Klorofluorokarbon (CFC)</em>, </strong>CFC biasa digunakan untuk bahan pendingin pada AC dan kulkas. Selain itu, dipergunakan untuk penyemprot rambut dan obat nyamuk semprot. CFC bisa merusak lapisan ozon di atmosfer. Akibatnya perlindungan bumi dari radiasi sinar ultraviolet matahari berkurang.</span></li> </ul> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>b. Hujan Asam</strong></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Udara yang tercemar oleh gas sulfur dioksida (SO2), sulfur trioksida (SO3), nitrogen monoksida (NO), dan nitrogen dioksida (NO2) bisa mengakibatkan hujan asam.</span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Jika gas-gas tersebut larut dalam air hujan, maka pembentukan senyawa-senyawa asam tidak bisa dihindari. Hujan asam yang turun ke permukaan bumi bisa mengakibatkan pengikisan kesuburan tanah, kematian tanaman pertanian, perkaratan logam, dan kerusakan bangunan.</span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>c. Pencemaran Air</strong></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pencemaran air berarti terdapat sebuah kerusakan air dari batas normal. Air yang terpolusi disebabkan oleh adanya sebuah racun atau polutan yang masuk ke lingkungan air. Polutan air di antaranya yaitu sebagai berikut ini :</span></p> <ul> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong><em>Limbah industri, </em></strong>yaitu<strong> </strong>yang mengandung sebuah logam berat seperti raksa, timbal dan kadmium biasanya dialirkan ke sungai. Logam tersebut berbahaya jika masuk ke dalam tubuh manusia karena bisa menimbulkan panyakit kanker.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><em><strong>Berbagai limbah rumah tangga,</strong></em> seperti detergen dan sampah bisa mengakibatkan penurunan kandungan oksigen di perairan.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong><em>Limbah pertanian seperti pupuk</em></strong>, insektisida (DDT) dan herbisida berbahaya bagi kesehatan manusia juga organisme lainnya, dan bisamengganggu keseimbangan ekosistem. Semua jenis limbah tersebut bisa mengakibatkan kamatian bagi organisme air, terutama ikan.</span></li> </ul> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>d. Pencemaran Tanah</strong></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><em>“Buanglah sampah pada tempatnya.”</em> Ungkapan itu menunjukkan adanya sebuah usaha untuk tidak mencemari tanah yang berlebihan. Jika kamu meminum minuman yang berbotol kemudian botol atau plastiknya dibuang begitu saja, berarti kamu mempunyai peran dalam pencemaran tanah.</span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pencemaran tanah bisa disebabkan oleh kegiatan pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan baik, kebocoran limbah cair dari industri dan rumah sakit, serta tumpahan minyak, zat kimia dan limbah. Jika tanah sudah tercemar oleh suatu polutan, maka polutan tersebut akan mengendap ke dalam tanah sebagai zat yang beracun. Berdasarkan pada sifatnya, polutan bisa dibedakan menjadi dua, yakni sebagai berikut.</span></p> <ul> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Polutan yang bisa diuraikan oleh proses alam <em>(biodegradable)</em>. <strong><em>Contohnya :</em></strong> kayu, kertas, bahan atau sisa makanan serta sampah-sampah pada dedaunan.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Polutan yang tidak bisa diuraikan oleh proses alam <em>(nonbiodegradable)</em>. <strong><em>Contohnya</em> : </strong>pada plastik, kaleng dan logam.</span></li> </ul> <h2 style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>Cara Penanggulangan Pencemaran Lingkungan</strong></span></h2> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>1. Penanggulangan secara administratif</strong></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Penanggulangan secara administratif terhadap sebuah pencemaran lingkungan merupakan tugas pemerintah, yakni dengan membuat suatu peraturan-peraturan atau undang-undang. Beberapa peraturan yang telah dikeluarkan, antara lain yaitu sebagai berikut :</span></p> <ul> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pabrik tidak boleh menghasilkan suatu produk (barang) yang bisa mencemari lingkungan. Misalnya, pabrik pembat lemari es, AC dan sprayer tidak dapat menghasilkan produk yang menggunakan gas CFC sehingga bisa mengakibatkan penipisan dan berlubangnya lapisan ozon di stratofer.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Industri harus mempunyai unit-unit pengolahan limbah (padat, cair, dan gas) sehingga limbah yang dibuang ke lingkungan telah terbebas dari zat-zat yang membahayakan lingkungan.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pembuangan pada sampah dari pabrik harus dilakukan ke tempat-tempat tertentu yang jauh dari pemukiman.</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Sebelum dilakukan adanya pembangunan pabrik atau proyek-proyek industri harus dilakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AM-DAL).</span></li> <li style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Pemerintah harus mengeluarkan buku mutu lingkungan, yang artinya standar untuk menentukan mutu suatu lingkungan. Untuk lingkungan air ditentukan baku mutu air , sedangkan pada lingkungan udara ditentukan baku mutu udara. Dalam buku mutua air, antara lain tercantum sebuah batasan kadar bahan pencemar logam berat, misalnya fosfor dan merkuri. Didalam buku mutu udara, antara lain tercantum batasan sebuah kadar bahan pencemar, misalnya gas CO2 dan CO. Pemerintah akan memberikan sanksi kepada pabrik yang menghasilkan limbah dengan bahan pencemar yang melebihi standar baku mutu.</span></li> </ul> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>2. Penanggulangan secara teknologis</strong></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Penanggulangan sebuah pencemaran lingkungan secara teknologis, misalnya menggunakan peralatan untuk mengolah sampah atau limbah. Di surabaya terdapat suatu tempat pembakaran akhir sampah dengan suhu yang sangat tinggi sehingga tidak membuang asap. Tempat tersebut dinamakan insenerator.</span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'><strong>3. Penanggulangan secara Edukatif</strong></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='color:#000000'>Penangkalan pencemaran secara edukatif yaitu dilakukan melalui jalur pendidikan baik formal ataupun nonformal. Melalui pendidikan formal, disekolah dimasukkan pengetahuan tentang suatu lingkungan hidup tentang lingkungan hidup kedalam mata pelajaran yang terkait, misalnya IPA dan Pendidikan agama. Melalui jalur pendidikan nonformal dilakukan sebuah penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dan pencegahan serta penanggulangan pencemaran lingkungan. Dengan adanya penyuluhan dan pendidikan diharapkan bisa meningkatkan kesadaran baik secara individu ataupun secara berkelompok untuk memahami pentingnya kelestarian lingkungan.</span></p>