Tahukah kamu otakers, mulai 30 Juni 2022 kemarin Indonesia resmi menambah 3 Provinsi baru yang terletak di wilayah Papua sehingga totalnya menjadi 37 Provinsi secara keseluruhan. Rencana penambahan provinsi baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan telah disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022). Baca juga: Disebut Ancaman Gempa di Jakarta, Apa itu Sesar Baribis? Lalu apa saja provinsi baru di Indonesia tersebut? Daftar 3 Provinsi baru tersebut berasal dari Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. 1. Papua Selatan (Ha Anim) yang terdiri dari ibu kota Merauke • Kabupaten Merauke • Kabupaten Asmata • Kabupaten Mappi • Kabupaten Boven Digoel 2. Papua Tengah (Meepago) yang terdiri dari ibu kota Timika, Kabupaten Mimika • Kabupaten Mimika • Kabupaten Paniai • Kabupaten Dogiyai • Kabupaten Deyiai • Kabupaten Intan Jaya • Kabupaten Puncak 3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) yang terdiri dari ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya • Kabupaten Puncak Jaya • Kabupaten Jayawijaya • Kabupaten Lanny Jaya • Kabupaten Mamberamo Tengah • Kabupaten Yalimo • Kabupaten Tolikara • Kabupaten Yahukimo • Kabupaten Nduga