Perkembangan jalur transportasi dan perdagangan internasional di Indonesia mengalami pertumbuhan dari masa ke masa. Sejarah jalur transportasi dan perdagangan di tanah air mengalami perkembangan sejak zaman kerajaan di Nusantara, era kolonial, kemerdekaan, hingga sekarang ini. Jaman dahulu, Indonesia menjadi jalur transportasi dan pedagangan (Jalur Sutera) yang menghubungkan Cina dan India. Lalu, karena hal itu, bangsa Eropa melakukan penjelajahan dan sampailah di Nusantara dan mengadakan perdagangan dengan jalur transportasi lautan hingga sekarang. Baca juga: Pengertian dan Manfaat Perdagangan Internasional Perkembangan jalur transportasi dan perdagangan internasional Indonesia a. Masa Klasik Hindu-Buddha Sebagai negara maritim, nenek moyang bangsa Indonesia dikenal sebagai pelaut ulung. Kaum pelaut sangat mengandalkan kapal sebagai alat transportasi untuk melakukan perjalanan laut alias pelayaran. Pada masa kerajaan Hindu-Buddha, 2 kerajaan yang kuat dalam maritim adalah Sriwijaya (abad ke 8-9 M) dan Majapahit (Abad ke-13 M). Pada masa itu mereka juga melakukan perdagangan Internasional. Menurut buku Posisi Strategis Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia (2019:39-40) karya Nurbidawati, bukti pertama yang menunjukkan orang-orang Indonesia memanfaatkan kapal dalam jalur transportasinya terlihat pada relief di Candi Borobudur. Di relief candi Buddha yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, itu, tampak gambar yang menggambarkan kehidupan nenek moyang di masa lalu, yakni perahu atau kapal orang Nusantara yang sudah pernah sampai ke Madagaskar, Afrika. Baca juga: Karakteristik Daratan dan Lautan Indonesia b. Masa Kolonialisme (Abad ke-16) Kemudian, perkembangan terjadi ketika bangsa asing datang dan Indonesia mendapat pengetahuan baru terkait teknologi navigasi dan pelayaran. Negara Barat saat itu memiliki armada niaga dan militer yang lebih kuat dan peralatan yang lebih modern. PT. PAL Indonesia yang bernaung di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) misalnya. Pada masa kolonial Hindia Belanda, perusahaan ini merupakan bengkel reparasi kapal yang didirikan pada 1823 oleh V.D. Capellen dengan nama NV. Nederlandsch Indische Industri. Setelah itu, dikutip dari website PT PAL, perusahaan berubah nama menjadi Marine Establishment (ME) yang diresmikan oleh Pemerintah Belanda pada 1939. c. Masa Orde Lama atau Kemerdekaan Setelah kemerdekaan tahun 1945, Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan Marine Establishment (ME) dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Adanya Deklarasi Juanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang membuat kekuatan maritim Indonesia kembali. Pulau-pulau dan wilayah perairan Indonesia menjadi bagian dari NKRI. Kemudian Deklarasi ini semakin diperkuat dengan UU no.4 Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Baca juga: Letak dan Batas Wilayah Indonesia d. Masa Orde Baru (1966 - 1998) Pada masa orde baru, perkembangan kekuatan maritim mengalami kemunduran dikarenakan program-program Orde Baru yang mengutamakan Pembangunan Darat. Tahun 1982, Indonesia menyepakati United Nation Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) dalam Konverensi yang diadakan PBB. e. Masa Reformasi Hingga sekarang Beberapa kebijakan yang sudah dilakukan oleh para pemimpin guna mengembangkan jalur transportasi dan perdagangan internasional di Indonesia, antara lain: - Deklarasi Bunaken pada Pemerintahan B.J. Habibie - Dibentuk Departemen Eksplorasi Laut pada Pemerintahan Abdurrahman Wahid - Dikeluarkan Seruan Sunda Kelapa pada masa Pemerintahan Megawati - Worls Ocean Conference oleh Dewan Kelautan Indonesia pada Masa Pemerintahan SBY - Pembangunan Maritim dengan 5 Pilar Utama oleh Jokowi Baca juga: Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara maritim yang perlu diperhitungkan. Penyebabnya karena Indonesia memiliki 4 chokepoint dari 10 chokepoint di seluruh dunia. Keempat chokepoint tersebut berada di Selat Malaka (antara dataran Asia dan Pulau Sumatera), Selat Sunda (antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa), Selat Lombok (antara Pulau Bali dan Nusa Tenggara Barat), dan Selat Ombai-Wetar (antara Pulau Alor dan dataran Sunda Kecil). Selain empat lokasi tersebut, berikut ini adalah berbagai jalur transportasi dan perdagangan internasional Indonesia saat ini: 1. Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) adalah alur laut yang ditetapkan sebagai alur untuk pelaksanaan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut internasional. Di Indonesia, terdapat ALKI I (Selat Sunda), ALKI II (Selat Lombok), dan ALKI III (Selat Ombai-Wetar). 2. Indonesia terletak pada posisi silang di antara Benua Asia dan Australia, serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. 3. Jalur laut adalah jalur yang paling efisien untuk mengangkut barang dalam jumlah besar. 4. Indonesia terletak di jalur strategis perdagangan internasional yang disebut jalur sutra laut, yaitu dari Tiongkok dan Indonesia, melalui Selat Malaka ke India. 5. Berkaitan dengan jalur perdagangan laut, pemerintah Indonesia memiliki rencana membangun tol laut untuk meratakan distribusi orang, barang maupun jasa melalui jalur laut ke seluruh Indonesia dengan biaya terjangkau dan efisien.