Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa memiliki tingkat atau kedudukan disengaja yang sama. Kedudukan tersebut bersumber dari adanya pandangan bahwa semua manusia diciptakan sebagai makhluk mulia dan tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk lainnya. Kesetaraan menunjukkan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain. Kesetaraan Sosial adalah tata politik sosial di mana semua orang yang berada dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu memiliki status yang sama. Kesetaraan mencangkup hak yang sama di bawah hukum, merasakan keamanan, memperoleh hak suara, memiliki kebebasan dalam berbicara, dan hak lainnya yang sifatnya personal. Baca juga: Bagaimana Cara Menangani Konflik Sosial? Apa Saja Faktor Penyebab Perubahan Sosial Budaya? Adapun kategori kesetaraan sosial ini dibedakan menjadi 5 yaitu : Hakikat politik: kesetaraan dalam bidang pembangunan Hakikat ekonomi: kesetaraan dalam pembagian sumber daya yang dilakukan secara adil Hakikat sosial: kesetaraan dengan tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu Hakikat moral: kesetaraan dengan memiliki nilai yang sama Hakikat hukum: kesamaan dihadapan hukum