Kurator adalah pengurus atau pengawas institusi warisan budaya atau seni, misalnya museum, pameran seni, galeri foto, dan perpustakaan. Kurator bertugas untuk memilih dan mengurus objek museum atau karya seni yang dipamerkan. Sedangkan kurasi adalah media jenis baru yang berusaha menyajikan konten bermutu, segar, menghibur, utuh, serta menambah wawasan baru bagi para pembacanya. Dalam The Concise Oxford Thesaurus (1995) diartikan sebagai orang yang menangani pekerjaan yang punya hubungan dengan pemeliharaan, memperhatikan, menjaga, membenahi hingga menyuguhkan kembali sebuah artefak/objek. Sebelumnya, kegiatan mengurasi pertama kali dilakukan pada museum-museum non seni rupa di negara Eropa dan Amerika utara, saat itu kurator bekerja sebagai penata koleksi museum. Namun seiring berjalannya waktu, pekerjaan kuratorial kemudian akhirnya merambah ke ranah seni rupa. Selain itu, tugas seorang kurator dalam seni rupa juga meliputi kegiatan seperti mengamati dan menganalisis perkembangan seni rupa, tidak hanya itu, tetapi juga ikut mempertimbangkan, menyeleksi, mengumpulkan menata hingga menentukan objek-objek apa saja yang akan dipamerkan pada sebuah pameran. Peran kurator menjadi sangat penting karena memiliki tanggung jawab yang besar hampir di segala aspek. Kurator bisa diibaratkan sebagai seorang produser sekaligus sutradara di dunia film. Seniman bisa membuat karya yang menurutnya luar biasa, tapi seandainya sang kurator tidak setuju untuk menampilkannya dalam pameran, karya itu tidak akan dipamerkan. Dengan kata lain, kurator bisa juga dianggap sebagai jembatan yang menghubungkan karya dari para seniman dengan masyarakat. Kurator juga harus mampu menyampaikan atau menyalurkan makna pameran kepada audiens lewat karya-karya hasil kurasinya. Ada beberapa jenis kurator diantaranya: Kurator independen (independent curator), kurator pendamping (co-curator), kurator wakil negara (country curator), kepala kurator (chief curator), kurator museum dan kurator galeri seni.