<p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Pelajar di pelosok Indonesia mesti naik ke puncak bukit untuk mengikuti pembelajaran secara daring. Bila masih tak terjangkau sinyal, panjatlah pohon. Inilah gambaran tak ideal tentang negara yang telah 75 tahun merdeka.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Beratnya rintangan mengikuti pembelajaran daring, setidaknya tampak dari hasil pencarian di laman Google, yang menemukan 333 ribu lebih artikel daring lewat kata kunci "Siswa kesulitan belajar-tidak ada sinyal".</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Pandemi Covid-19 yang melanda dunia--termasuk Indonesia, telah memaksa para peserta didik melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, cara belajar baru tersebut menyisakan kendala bagi wilayah-wilayah di Indonesia yang minim infrastruktur listrik dan jaringan internet.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><a href='https://media.beritagar.id/2020-08/1025x1120_4295f7707a3b067224f4107f5b2157ac18c8d21f.png'><span style='color:#000000'><img alt='Perkembangan sinyal nusantara' src='https://media.beritagar.id/2020-08/original_350/1025x1120_4295f7707a3b067224f4107f5b2157ac18c8d21f.png' style='height:437px; width:400px' /></span></a></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'><em>(Perkembangan sinyal nusantara Lokadata / Lokadata)</em></span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'> </p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada April 2020 menunjukkan, sebanyak 40.779 atau sekitar 18 persen sekolah dasar dan menengah tidak ada akses internet dan 7.552 atau sekitar 3 persen sekolah belum terpasang listrik.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Papua misalnya, berdasarkan Survei Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Papua pada April 2020 di 915 sekolah, hanya 45,9 persen siswa bisa mengikuti PJJ. Sisanya, belajar secara luring dan bahkan ada yang tidak belajar atau diliburkan.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Padahal, hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dijamin dalam pasal 28F UUD 1945."Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial," demikian penggalan pasal tersebut.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Permasalahan jaringan internet di Indonesia memang pelik. Mantan menteri komunikasi dan informatika, Rudiantara, mengungkap permasalahannya tidak sama seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Ketiga negara tersebut merupakan negara daratan, sedangkan Indonesia kepulauan. Harus membangun kabel optik melalui jalur laut. “Belum lagi, terdapat kesenjangan layanan internet antara Indonesia bagian barat dan timur yang tidak merata,” jelasnya.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Hasil olah data <em>Lokadata.id</em> atas Potensi Desa (PODES) 2019 mencatat, secara nasional baru 93 persen wilayah Indonesia yang terjangkau sinyal seluler, dengan jenis atau tipe kualitas sinyal yang berbeda.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Komposisinya; 4G 59 persen, 3G 26 persen, 2G 8 persen, dan sisanya 7 persen GSM--hanya bisa melakukan telepon dan SMS, tanpa data.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Pekerjaan rumah terbanyak untuk mengalirkan sinyal berada di wilayah Papua. Baru 47 persen provinsi di Indonesia timur ini yang mendapat sinyal untuk akses internet. Sementara, 53 persen wilayah lain hanya bisa menelepon atau SMS.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>47 persen wilayah dalam jangkauan akses di Papua tersebut, sudah meningkat dibandingkan dengan 34 persen lima tahun sebelumnya. Perkembangannya pun termasuk paling agresif dalam periode tersebut, 62 persen.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Bandingkan dengan Sumatra di ujung barat. Sejak 2014 jangkauan sinyal sudah mencapai 99,5 persen. Mentok di angka 99,99 persen lima tahun kemudian. Kesenjangan ini harus diatasi untuk penuhi amanat konstitusi.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Latif mengatakan, tantangan saat ini adalah pemerataan sinyal 4G di seluruh Tanah Air.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Latif menjelaskan, pihaknya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memiliki tugas untuk mengelola dana <em>universal service obligation</em> (USO) sebesar 1,25 persen dari pendapatan kotor operator telko yang ada di Indonesia.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, termasuk Palapa Ring dan pembangunan menara pemancar (<em>base transceiver station</em>/BTS).</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Seperti dilansir <em>Bisnis Indonesia</em>, dana USO berkisar Rp2,6 triliun. Namun, dana yang dihimpun dari operator setiap tahunnya itu, masih belum cukup untuk membangun infrastruktur.</span></span></span></p> <p style='text-align: justify;'><span style='font-family:Arial,Helvetica,sans-serif'><span style='font-size:14px'><span style='color:#000000'>Oleh karena itu, pihaknya tengah mengupayakan agar pemerintah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun infrastruktur telekomunikasi.</span></span></span></p>