Wali Kota Solok Zul Elfian Dt. Tianso kembali menerima penghargaan bergengsi dari pemerintah pusat. Kali ini Wali Kota Solok menerima penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award.
Penyerahan penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan, Prof Nila Djuwita F. Moeloek di auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan masyarakat dan perubahan perilaku. 5 pilar STBM yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan Makan Rumah Tangga (PAMM-RT), dan Pengamanan Sampah Rumah Tangga(PS-RT), serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
Saat ini Kota Solok sudah melaksanakan pilar yang kesatu yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan di mana kegiatan ini telah dimulai sejak 2015 dengan melakukan pemicuan (mengajak perubahan perilaku masyarakat dengan menimbulkan rasa jijik) kepada masyarakat.
Selain kepada masyarakat pemicuan juga dilakukan terhadap tokoh masyarakat dan pemangku adat juga tokoh agama. Untuk percepatan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan ini maka pada bulan April 2017 Dinas Kesehatan melalui edaran Walikota tentang Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Adapun bentuk inovasi yang dilaksanakan adalah dengan mengajak tokoh agama/ulama untuk memicu perubahan perilaku dengan khotbah, pengajian nasehat pernikahan dengan tema jamban sehat serta hadist-hadist yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan, peranan kader Kesehatan Lingkungan dan Forum Kota Sehat juga tidak kalah pentingnya sehingga pada bulan November 2017 ada dua kelurahan yang menyatakan Stop Buang Air Besar Sembarangan yaitu Kelurahan Sinapa Piliang dan Kelurahan IX Korong, dilanjutkan pada Bulan Juni 2018 Seluruh Camat dan Lurah se Kota Solok menyatakan komitmenya untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Selain itu kerjasama lintas sektor sangat membantu percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan dimana data KK yang belum akses jamban sehat yang ada di Dinas Kesehatan di sampaikan ke dinas terkait (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) untuk dapat menganggarkan dana bantuan jamban bagi KK ini.
Dengan dukungan pemerintah dan komitmen lintas sektor inilah sehingga Kota Solok bisa 100% akses jamban (Stop Buang Air Besar Sembarangan) yang di deklarasikan pada tanggal 22 Desember 2018 oleh Dirjen Kesmas Kementerian RI dan hal ini merupakan yang pertama dilaksanakan untuk provinsi Sumatera Barat.
Terkait dengan keberhasilan ini maka Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi lapangan terhadap apa yang telah dicapai oleh Kota Solok. Verifikasi lapangan dilakukan pada tanggal 27 s/d 28 Agustus 2019. Dan hasil verifikasi tim pusat menyatakan bahwa Kota Solok berhak mendapatkan penghargaan STBM AWARD 2019.
Wali Kota Solok Zul Elfian setelah menerima penghargaan melalui Kasubbag Penghubung Yopi Permana mengungkapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras dalam mewujudkan Solok Kota Sehat.
“Alhamdulillah pada hari ini Kota Solok diberikan penghargaan oleh Menteri Kesehatan dalam bentuk STBM Award (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat), Ini merupakan suatu kehormatan bagi Kota Solok tentunya kami sangat berterimakasih kepada seluruh pihak terkait yang bekerja keras selama ini sehingga solok diakui oleh pemerintah pusat sebagai daerah yang layak mendapatkan penghargaan,” tutur Wali Kota.
Zul Elfian berharap, prestasi yang sudah diraih saat ini dapat dipertahankan oleh masyarakat Kota Solok dalam menerapkan pola hidup sehat.