Kuis
pendidikan dasar bagi seluruh rakyat indonesia merupakan tanggung jawab dari pemerintah .Hal ini merupakan pencerminan uud 1945
utakatikotak
4
A
pasal 30 ayat 1
B
pasal 31 ayat 1
C
pasal 30 ayat 2
D
pasal 31 ayat 2