Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember adalah hari yang diperuntukkan untuk orang-orang yang mempunyai kekurangan fisik (difabel). Peringatan ini diprakarsai Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) sejak 1992. Tujuannya untuk menyebar pemahaman yang benar terhadap orang-orang difabel dan memobilisasi dukungan kepada mereka. Selain itu, peringatan ini berupaya meningkatkan kepedulian bersama yang akan menghasilkan manfaat atas integrasi orang-orang difabel dalam setiap aspek politik, sosial, ekonomi, dan budaya.