A
wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan
B
dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindngan hukum
C
wartawan Indonesia menyajikan data secara fakta berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan, serta tidak mencampuradukan fakta dan opini
D
wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak
E
wartawan Indonesia memberitakan kejahatan susila dengan, tidak menyebut nama dan identitas korban
JAWAB