Yang tidak termasuk kode etik jurnalistik adalah.....
A
dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindngan hukum
B
wartawan Indonesia memberitakan kejahatan susila dengan, tidak menyebut nama dan identitas korban
C
wartawan Indonesia tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak
D
wartawan Indonesia tidak menyiarkan berita, tulisan, atau gambar yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, bersifat fitnah, cabul, sadis dan sensasi berlebihan
E
wartawan Indonesia menyajikan data secara fakta berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan, serta tidak mencampuradukan fakta dan opini
JAWAB
Tag

Kuis Terkait

Artikel Terkait

Video Terkait