Di bawah ini merupakan wewenang yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi, kecuali... A melaksanakan administrasi penyelesaian putusan Mahkamah Agung B mengadili dan memutus perkara tersangka korupsi C melaksanakan pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi justisial kepada Majelis Hakim Agung dalam memeriksa D mengadili dan memutus perkara JAWAB