Di bawah ini merupakan wewenang yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi, kecuali... A mengadili dan memutus perkara B melaksanakan pemberian dukungan di bidang teknis dan administrasi justisial kepada Majelis Hakim Agung dalam memeriksa C mengadili dan memutus perkara tersangka korupsi D melaksanakan administrasi penyelesaian putusan Mahkamah Agung JAWAB