Pada tahun 1950 provinsi Jawa tengah dimekarkan menjadi dua provinsi yaitu …. A Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur B Jawa Tengah dan DKI Jakarta C Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta D Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta JAWAB