Menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru 2017, dimanfaatkan sebagaian orang untuk berliburan bersama keluarga di kampung halaman. Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di perumahan yang ditinggal pemiliknya, aparat kepoliian pun menyiagakan Satgas Rumah Kosong (Rumsong).
1. Warga harus melapor ke RT/RW sebelum berlibur
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, perumahan kosong tersebut akan menjadi objek patroli dari personel Polri, baik yang ada di sekitar Polsek maupun Polres. "Diharapkan masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk liburan ini, dapat menginformasikan kepada RT/RW setempat atau langsung ke pihak kepolisian di polsek atau pospol untuk didata. Nantinya Satgas Rumsong akan berpatroli di daerah-daerah tersebut,"
2. Pastikan rumah aman
Martinus juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematikan peralatan elektronik, aliran air serta menitipkan barang berharga di tempat penitipan, kemudian melapor ke RT/RW setempat. "Supaya rumah yang ditinggalkan bisa lebih aman dan nyaman diimbau utnuk melakukan itu semua,"jelasnya.
3. Puluhan personel dikerahkan
Untuk memastikan keamanan rumah-rumah kosong tersebut, setiap Polres menyiapkan sekitar 50-75 personelnya untuk berpatroli selama masa libur panjang.