Uang mempunyai fungsi strategis yang keberadaannya sangat diperlukan untuk menunjang berbagai kegiatan ekonomi. Pada awalnya, fungsi uang hanyalah sebagai alat untuk memperlancar pertukaran. Namun seiring dengan perkembangan zaman, fungsi uang pun sudah beralih dari alat tukar ke fungsi yang lebih luas.
Fungsi uang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
a. Fungsi Asli Uang
Uang memiliki fungsi asli atau fungsi primer, yaitu sebagai satuan hitung dan alat tukar.
1. Uang sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
Uang berfungsi sebagai alat tukarmenukar, dapat mempermudah terjadinya transaksi antara penjual dan pembeli. Dalam hal ini, uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Contohnya, saat kalian dan orang tua kalian membeli makanan di rumah makan, orang tua kalian membayarnya dengan uang. Jadi, orang tua kalian mendapatkan makanan sebagai nilai tukar atas uang yang telah dibayarkannya.
2. Uang sebagai Alat Pengukur Nilai (Satuan Hitung)
Uang juga dapat berfungsi sebagai satuan hitung, karena uang digunakan sebagai alat yang dapat menunjukkan nilai barang dan jasa yang diperjualbelikan. Dengan adanya uang, maka nilai suatu barang atau jasa dapat diukur dan dibandingkan. Nilai barang atau jasa tersebut dinyatakan dengan harga. Contohnya, 1 buah buku harganya Rp2.000,00. Sementara itu, 1 buah pensil harganya Rp1.000,00. Berarti dapat dikatakan bahwa harga 2 pensil sama dengan harga 1 buah buku.
b. Fungsi Turunan Uang
1. Uang sebagai Alat Pembayaran
Uang sebagai alat pembayaran digunakan untuk membayar berbagai bentuk tranksaksi seperti pembayaran rekening listrik dan telepon, pembayaran gaji karyawan. Coba kalian lihat, saat ibu atau ayah kalian membayar rekening telepon atau listrik. Ibu atau ayah kalian membayarnya dengan uang, tetapi mereka tidak memperoleh imbalan berupa barang, melainkan berupa imbalan jasa pelayanan dari kantor Telkom atau PLN. Inilah yang dimaksud uang sebagai alat pembayaran. Contoh lain fungsi uang sebagai alat pembayaran yaitu saat membayar pajak dan denda, membayar jasa dokter, membayar jasa pengacara, membayar rekening air, dan lain-lain.
2. Uang sebagai Alat Penimbun Kekayaan
Seseorang yang memperoleh penghasilan selain untuk konsumsi adakalanya sebagian ditabung. Uang
yang ditabung dikatakan sebagai alat penimbun kekayaan, selain itu digunakan untuk berjaga-jaga, melakukan investasi, atau berspekulasi Setiap berangkat ke sekolah, kalian diberi uang saku oleh ibu atau ayah bukan? Lalu, uang saku tersebut kalian gunakan untuk apa? Tentu ada yang kalian gunakan untuk membeli jajan, membeli es dan makanan, atau ada juga yang ditabung. Nah, bagi kalian yang menabungkan uang saku tersebut, bisa dikatakan telah melakukan kegiatan menimbun kekayaan dan uang yang ditabung tersebut merupakan alat penimbun kekayaan.
3. Uang sebagai Alat Pemindah Kekayaan
Pak Toni seorang petani yang mempunyai sawah yang luas di desanya. Namun, karena hasil panen padinya selalu menemui kegagalan, ia menjual sawahnya dan bermaksud membuka usaha dagang di kota. Ia membutuhkan tempat untuk berdagang. Uang hasil penjualan sawahnya dibelikan sebuah toko dengan perlengkapannya dan barang-barang dagangan. Dengan demikian, Pak Toni telah memindahkan kekayaannya berupa sawah di desa untuk dibelikan toko dan perlengkapannya serta barang-barang dagangannya di kota. Harta kekayaan Pak Toni bukan lagi sawah di desa, namun berupa toko dengan segala perlengkapannya dan barang-barang dagangannya di kota.
4. Uang sebagai Standar atau Ukuran Pembayaran Masa Depan
Uang dapat digunakan sebagai satuan pembayaran utang dan piutang di masa depan. Maksudnya, untuk transaksi jual beli secara kredit, penjual menyerahkan barang pada saat sekarang dan dibayar di kemudian hari dengan sejumlah uang yang disepakati. Dengan demikian pembayaran utang dan piutang dapat dilakukan secara cepat dan tepat, baik dilakukan secara kontan maupun kredit. Contoh, membeli sepeda motor secara kredit pada sebuah dealer atau melalui usaha pembiayaan seperti FIF, ADIRA, BAF dan sebagainya.