Ingat! Penerimaan Siswa Baru 2017/2018 Pemerintah Akan Terapkan Zonasi

Oleh : Dimas Anugerah Wicaksono - 12 May 2017 08:16 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan memulai menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan murid baru mulai tahun ajaran 2017/2018.Nanti kita akan menggunakan sistem zonasi atau sekolah pakai zona. Maka tidak boleh lagi ada siswa di dalam zona itu yang tidak diterima, apapun alasannya. Apalagi pakai tes.

Menteri Muhadjir mengatakan, hal itu mangatasi pelajar untuk berburu masuk ke sekolah-sekolah favorit yang jauh dari tempat dia berdomisili atau keluar dari daerahnya.Semua sekolah sekarang harus menjadi favorit. Dengan cara zonasi itu dapat mengatasi timbulnya sekolah favorit.

Menurutnya, sebelumnya penerimaan murid baru di sekolah-sekolah negeri menggunakan nilai tertinggi yang berasal dari nilai evaluasi belajarmurni (NEM). Akibatnya, banyak muncul sekolah-sekolah favorit yang berdampak negatif pada beberapa hal, seperti para murid berlomba untuk masuk sekolah favorit tersebut, sehingga banyak sekolah yang kurang favorit jadi kekurangan murid.Untuk itu, pemerintah akan merubah sistem penerimaan siswa baru yang menggunakan NEM atau grade menjadi berdasarkan zonasi, sehingga semua sekolah baik negeri maupun swasta wajib untuk menerima murid-murid baru yang masuk dalam radius zonasinya.

Muhadjir Effendy menambahkan, untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), mulai dari SD hingga SMA sangat dibutuhkan karena ia akan menetapkan kuota masing-masing sekolah di zonanya.

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :