10 Cagar Alam di Indonesia Beserta Flora dan Fauna yang Dilindungi

Oleh : Rizki Anugrah Ramadhan - 11 February 2021 08:00 WIB

Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan flora, fauna, dan ekosistem tertentu yang dilindungi dan perkembangannya dari ekosistem tersebut berlangsung secara alami. Baik flora maupun fauna yang hidup di dalam kawasan cagar alam tersebut dilindungi keberadaannya. Diharapkan, keberadaan flora dan fauna yang dilindungi tersebut dapat bermanfaat untuk masa yang akan datang.

Cagar alam merupakan wilayah konservasi, maka masyarakat umum tidak boleh memasuki wilayah cagar alam secara bebas. Masyarakat dapat memasuki wilayah cagar alam apabila sudah memiliki Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi. Cagar alam merupakan lokasi tempat perlindungan flora dan fauna yang tidak diperuntukkan menjadi tempat komersial atau tempat pariwisata.

Kriteria Cagar Alam

Untuk menentukan suatu lokasi menjadi cagar alam maka perlu adanya kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Berikut ini beberapa kriteria yang harus terpenuhi sebagai acuan penetapan suatu lokasi menjadi cagar alam.

  1. Memiliki keanekaragaman jenis flora atau satwa liar yang tergabung di dalam sebuah ekosistem.

  2. Mempunyai kondisi fisik alam yang masih alami dan belum terganggu, baik flora atau satwa liar yang ada di lokasi tersebut.

  3. Memiliki komunitas flora atau satwa liar beserta ekosistemnya yang tergolong langka atau keberadaannya terancam punah.

  4. Mempunyai formasi biota tertentu dan atau unit-unit penyusunnya.

  5. Mamiliki luas lokasi yang cukup dan bentuk tertentu yang dapat menunjang pengelolaan lokasi secara efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami.

  6. Memiliki ciri khas potensi dan sebagai contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi.

Untuk menetapkan suatu lokasi menjadi sebuah cagar alam, maka keenam kriteria di atas harus terpenuhi, dikarenakan cagar alam merupakan lokasi khusus yang menjadi tempat berkembangnya flora dan fauna langka dan hampir punah dengan cara yang alami dalam cara melestarikan flora dan fauna.

Tujuan dan Manfaat Cagar Alam

Cagar alam didirikan dengan tujuan untuk melindungi ekosistem yang ada di lokasi cagar alam agar tidak mengalami kepunahan dan tetap pada kondisi lestari.

Manfaat dari penetapan suatu lokasi cagar alam adalah:

  • Melindungi berbagai flora dan fauna asli Indonesia dari ancaman kepunahan.

  • Menjaga kondisi tanah agartetap pada kondisi subur.

  • Memberikan pengaturan terhadap tatanan air.

  • Dijadikan sebagai obyek wisata.

  • Sebagai salah satu sumber devisa negara.

  • Sebagai tempat praktik dan juga sumber belajar.

  • Sebagai tempat dilakukannya penelitian.

Cagar Alam di Indonesia

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang sangat lengkap. Hingga tahun 2008, Indonesia setidaknya telah memiliki cagar alam sebanyak 237 lokasi, dengan luas wilayah mencapai 4.730.704,04 hektar. Berikut ini sebagian Cagar Alam di Indonesia Beserta Flora dan Fauna yang Dilindungi di dalamnya :

1. Cagar alam Gunung Leuser di Nangroe Aceh Darussalam

Jenis flora yang dilindungi di lokasi ini adalah daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R. micropylora), serta Rhizanthes zippelnii. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi meliputi mawas atau orang utan (Pongo abelii), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis), rangkong (Buceros bicornis), rusa sambar (Cervus unicolor), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis sumatrana).

2. Cagar alam Batang Gadis di Sumatera Utara

Jenis flora yang dilindungi adalah bunga Padma (Rafflesia sp). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae),  kambing  hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan kijang (Muntiacus muntjac)dan landak (Hystix brachyura), amfibi tak berkaki (Ichtyopis glutinosa),  katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta).

3. Cagar alam Siberut di Sumatera Barat

Jenis fauna yang dilindungi di cagar alam ini meliputi bokkoi (Macaca pagensis), lutung mentawai/joja (Presbytis potenziani siberu), bilou (Hylobates klossii), dan simakobu (Nasalis concolor siberu).

4. Cagar alam Kerinci Sebrat di Jambi

Jenis flora yang dilindungi di cagar alam ini meliputi pinus kerinci (Pinus merkusii strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborea), bunga raflesia (Rafflesia arnoldi dan R. hasseltii), dan bunga bangkai (Amorphophallus titanum dan A. decus-silvae). Sedangkan jenis fauna yang dilindungi di antaranya burung rangkong (Buceros rhinoceros sumatranus), julang (Aceros undulatus undulates), burung gading (Rhinoplax vigil), kucing emas (Catopuma temminckii temminckii).

5. Cagar alam Bukit Tiga Puluh di Riau 

Jenis flora yang dilindungi meliputi jelutung (Dyera costulata), getah merah (Palaquium spp.), pulai (Alstonia scholaris), kempas (Koompassia excelsa), rumbai (Shorea spp.), cendawan muka rimau/raflesia (Rafflesia hasseltii), jernang atau palem darah naga (Daemonorops draco), dan berbagai jenis rotan. Untuk jenis fauna yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus).

6. Cagar alam Bukit Dua Belas di Jambi

Jenis flora yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), beruk (Macaca nemestrina), macan dahan (Neofelis nebulosa diardi), kancil (Tragulus javanicus kanchil), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), kijang (Muntiacus muntjak montanus), meong congkok (Prionailurus bengalensis sumatrana), lutra Sumatera (Lutra sumatrana), ajag (Cuon alpinus sumatrensis), kelinci Sumatera (Nesolagus netscheri), elang ular bido (Spilornis cheela malayensis).

7. Cagar alam Berbak di Jambi

Jenis flora yang dilindungi adalah meranti (Shorea sp.), daun payung (Johanesteijmannia altifrons), Lepidonia kingii (Lorantaceae).

8. Cagar alam Sembilang di Sumatera Selatan

Jenis flora yang dilindungi adalah paku gajah (Acrostichum aureum), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus tectorius), waru laut (Hibiscus tiliaceus), nibung (Oncosperma tigillaria), jelutung (Dyera costulata), menggeris (Koompassia excelsa), gelam tikus (Syzygium inophylla), Rhizophora sp., Sonneratia alba, dan Bruguiera gimnorrhiza. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus indicus), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), kucing mas (Catopuma temminckii temminckii), rusa sambar (Cervus unicolor equinus), buaya (Crocodylus porosus), biawak (Varanus salvator), ikan sembilang (Plotusus canius), labi-labi besar (Chitra indica), lumba-lumba air tawar (Orcaella brevirostris).

9. Cagar alam Bukit Barisan Selatan di Lampung

Jenis flora yang dilindungi adalah pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), cempaka (Michelia champaka), meranti (Shorea sp.), mersawa (Anisoptera curtisii), ramin (Gonystylus bancanus), keruing (Dipterocarpus sp.), damar (Agathis sp.), rotan (Calamus sp.), dan bunga raflesia (Rafflesia arnoldi), bunga bangkai jangkung (Amorphophallus decus-silvae), bunga bangkai raksasa (A. titanum) dan anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum). Untuk jenis fauna yang dilindungi beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), siamang (H. syndactylus syndactylus), simpai (Presbytis melalophos fuscamurina), kancil (Tragulus javanicus kanchil), dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

10. Cagar alam Way Kambas di Lampung

Jenis flora yang dilindungi meliputi api-api (Avicennia marina), pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), gelam (Melaleuca leucadendron), salam (Syzygium polyanthum), rawang (Glochidion borneensis), ketapang (Terminalia cattapa), cemara laut (Casuarina equisetifolia), pandan (Pandanus sp.), puspa (Schima wallichii), meranti (Shorea sp.), minyak (Dipterocarpus gracilis), dan ramin (Gonystylus bancanus). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), anjing hutan (Cuon alpinus sumatrensis), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), 406 jenis burung meliputi bebek hutan (Cairina scutulata), bangau sandang lawe (Ciconia episcopus stormi), bangau tong-tong (Leptoptilos javanicus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus), pecuk ular (Anhinga melanogaster).

Itulah beberapa lokasi Cagar Alam di Indonesia Beserta Flora dan Fauna yang Dilindungi di Indonesia. Cagar alam yang telah disebutkan di atas adalah beberapa cagar alam yang berlokasi di pulau Sumatera. Masih banyak lagi beberapa cagar alam di pulau-pulau lain di Indonesia seperti di Jawa, Kalimantan, Papua, dan pulau-pulau lain di Indonesia.

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :