Mulai Hari Ini Jangan Tinggalkan Lagi Shalat Sunnah Fajar

Oleh : Rizki Anugrah Ramadhan - 09 December 2016 08:10 WIB

Dunia ini begitu luar biasa, seluruh makhluk yang Allah ciptakan amat dahsyat, mulai dari hewan ber-sel satu hingga milyaran bintang di galaksi.

Demikian juga, seluruh harta benda yang Allah karuniakan, serta segala kesehatan jasmani yang Allah berikan, sungguh merupakan nikmat dunia yang tak terkira. Namun sadarkah kita, ada satu amalan ringan yang ternyata nilainya lebih baik dibandingkan dunia dan segala isinya?

Ya, amalan itu adalah dua rakaat shalat sebelum Shubuh, yakni shalat sunah Fajar.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua raka’at Shalat sebelum shubuh lebih baik dari pada dunia dan seisinya.” [HR. Muslim] dalam riwayat lain dengan lafazh: “Sungguh kedua raka’at tersebut lebih aku cintai daripada dunia semuanya.”

Apa dan bagaimana pelaksanaan shalat Fajar? Berikut ini sedikit ulasannya:

1. Waktu Pelaksanaan

Shalat sunnah fajar adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum shalat shubuh. Apabila seseorang sampai ke masjid ternyata iqamat sudah dikumandangkan (sementara dia belum sempat mengerjakan shalat fajar), maka ia tetap langsung shalat shubuh berjama’ah bersama imam.

Kemudian dia bisa mengerjakan shalat sunnah fajar tersebut setelah shalat berjama’ah shubuh. Atau kalau mau, dia menunggu sampai matahari terbit dan mengerjakannya ketika matahari sudah tinggi. Dari shahabat Qais bin ‘Amr :

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang pria shalat dua rakaat setelah shalat shubuh. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menegurnya, “Shalat shubuh itu hanya dua rakaat.” Maka pria tersebut menjawab, “Aku tadi belum sempat mengerjakan shalat dua rakaat yang dikerjakan sebelumnya (yakni qabliyah shubuh), maka aku mengerjakannya sekarang.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diam (tanda setuju). [HR. Abu Dawud. Dan Al-Imam Al-Mubarakfuri mentarjih hadits ini shahih, dalam kitab beliau Tuhfatul Ahwadzi Syarh At-Tirmidzi)

 

2. Cara Pelaksanaan

Shalat Fajar dilaksanakan dengan amat ringan, membaca surah amat pendek setelah Al Fatihah.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum shalat shubuh, sampai-sampai aku mengatakan, ‘Apakah beliau membaca Ummul Kitab‘?” [Muttafaqun ‘alaihi]

Dalam hadist lain riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu disebutkan,

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca dalam dua rakaat fajar: Qul Yaa Ayyuhal Kaafirun dan Qul huwallaahu Ahad.” (HR. Muslim)

Surah Al Kafirun agar kita berbeda jalan dengan orang-orang kafir, shalat sebagai pengingat terlebih fajar dimana saat memulai hari, kita diingatkan untuk memurnikan Agama, bersih dari ikut-ikutan orang kafir, semisal bergaya pacaran, memelihara binatang najis, dan semua yang di dalam Agama Islam telah diatur jangan sampai menyimpang, membuat sendiri dalam aturan, inilah pembeda antara kafir dan beriman.

Surah Al Ikhlas agar kita menyatukan tujuan hidup yang sebenarnya adalah Allah, kesemuanya kita gantungkan diri kepada Allahusshomad, dan Allah lebih mulia dan berkuasa di atas semua ciptaan-Nya dan tidak ada yang sebanding dengan Allah, baik kekayaan, rizki dsb, diharapkan kepada amaliah kita sehari-hari agar mengharap hanya kepada pertolongan Allah semata. Dan kita akan memasrahkan kepada setiap perintah dan larangan-Nya untuk tunduk lahir dan bathin, tanpa menyamainya dengan siapapun

Dalam dua rakaat fajarnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak hanya membaca surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Namun beliau juga membaca ayat lain, yakni ayat ke 136 dari surat Al-Baqarah dan ayat ke 52 atau 64 dari surat Ali Imran. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma,

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam membaca pada rakaat pertama dari dua rakaat fajar : Quuluu aamannaa billaahi wamaa uunzila ilayna, satu ayat yang terdapat dalam surat Al-Baqarah. Dan pada rakaat kedua, beliau membaca : Aamannaa billaahi wasyhad bi annaa muslimuun.” Dalam riwayat yang lain, “Dan beliau membaca satu ayat yang terdapat dalai surat Ali Imran pada rakaat kedua: Ta’aalaw ilaa kalimatin sawaa’in baynanaa wa baynakum.” (keduanya diriwayatkan Imam Muslim)

 

3. Jeda sebelum Sunah Fajr dan Shalat Shubuh

Apabila seorang muslim mengerjakan shalat fajar tersebut di rumahnya, kemudian dia merasa ingin istirahat sejenak, seperti kalau sebelumnya ia telah mengerjakan shalat tahajjud dengan sangat panjang, maka dituntunkan baginya untuk berbaring pada bagian kanan, dengan syarat dia yakin bahwa ia tidak akan ketinggalan shalat shubuh berjama’ah di masjid.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila shalat dua rakaat fajr, beliau kemudian berbaring pada bagian kanannya.” [HR. Al-Bukhari]

 

4. Penting untuk dirutinkan

Jika seorang muslim telah mengetahui betapa besar nilai pahala shalat fajar, maka selayaknya dia untuk senantiasa menjaganya. Sungguh dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam benar menjaga shalat fajar tersebut dengan sebenar-benar penjagaan, sampai-sampai ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan : “Beliau sama sekali tidak pernah meninggalkan kedua rakaat tersebut.” beliau juga menuturkan : “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menjaga amalan nafilah lebih kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat fajr.”

Wallahu’alam

Semoga info mengenai pelaksanaan shalat Fajar ini bermanfaat dan dapat dipraktekkan.

 

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :