Arab Saudi Beralih ke Sistem Kalender Masehi

Oleh : UAO - 04 October 2016 07:23 WIB

Dewan Menteri Kerajaan Arab Saudi memutuskan berganti sistem kalender dari sebelumnya Hijriah menjadi Masehi. Dengan penggantian sistem ini, pembayaran upah, tunjangan, dan lainnya di negara itu akan menyesuaikan kalender fiskal.

Keputusan drastis pemerintah Saudi tersebut disetujui dan ditetapkan pada Rabu pekan lalu. Peralihan sistem itu resmi berlaku pada 1 Oktober 2016.

Saudi pertama kali menggunakan sistem kalender Islami sejak 1932.

Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah maupun swasta resmi melakukan pembayaran upah, tunjangan dan sebagainya, baik di akhir maupun di awal bulan tahun Masehi.

Meski begitu, keputusan tersebut ternyata menimbulkan reaksi beragam. Salah satunya dari sektor perbankan.

Akibat kebijakan ini, bank-bank di Saudi terpaksa harus menutup semua penarikan tunai berdasarkan perhitungan yang sebelumnya digunakan. Bank harus menyesuaikan jadwal pembayaran uang kepada para pegawai yang sebelumnya dibayarkan tanggal 1 tiap bulan Hijriah menjadi tanggal 1 bulan Masehi.

Sementara terjadi perbedaan jangkwa waktu cukup signifikan antara kalender Hijriah dengan Masehi. Kalender Hijriah memiliki usia 11 hari lebih pendek ketimbang Kalender Masehi.

Sebagai informasi, sistem kalender Hijriah terdiri dari 12 bulan dengan umur antara 29 dan 30 hari bergantung padapenampakan bulan. Dalam satu tahun Hijriah terdapat 354 hari.

Sementara sistem kalender Masehi terdiri dari 12 bulan dengan umur antara 30 dan 31 hari. Dalam satu tahun Masehi terhadap 365 hari.

Dampak lain yang muncul adalah para pegawai dan pekerja di Saudi akan menerima upah lebih sedikit lantaran perbedaan usia dua kalender ini.

Meski demikian, sejumlah analis perbankan mengatakan perubahan sistem ini tidak akan berdampak besar terhadap perekonomian Saudi. Ini lantaran sektor perbankan memiliki kemampuan adaptasi cukup tinggi terhadap situasi yang terjadi.

" Saya tidak berpikir pergantian ke kalender Masehi akan berdampak besar terhadap sistem dan operasi perbankan," ujar Analis pada Bank Albilad, Turki Fadaak, dilansir laman media online Sabq.org.

Dia mengatakan populasi penduduk Saudi masih di bawah negara maju, sekitar 30 juta jiwa. Fadaak mengatakan populasi sebanyak itu tidak akan menimbulkan kekacauan bagi sektor perbankan dalam menyalurkan uang tunai.

Terlebih, kata Fadaak, jumlah ATM yang tersebar di seluruh wilayah Saudi masih dapat mengatasi situasi jika terjadi penarikan tunai dalam skala besar.

Mantan pejabat pelayanan publik di Kementerian Keuangan Saudi, Faisal Al Zahrani mengatakan keputusan yang diambil oleh pemerintah merupakan upaya merasionalisasi pengeluaran yang telah dianggarkan. Menurut dia, setelah upah bulan pertama dibayarkan, maka selanjutnya akan terjadi penyesuaian.

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :