Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Pasar Bebas

Oleh : UAO - 18 January 2022 15:00 WIB

Pasar bebas adalah sebuah pasar dimana para penjual dan pembeli memiliki kebebasan dalam memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Segala bentuk kebijakan tidak memiliki patokan atau paksaan dari pihak lain atau pemerintah.

Pasar Bebas ini merupakan wadah yang akan menyediakan kemudahan dalam melakukan beragam sistem transaksi pasar seperti beberapa negara ASEAN yang juga ikut tergabung dalam pasar bebas seperti Indonesia, Filipina, Vietnam, Laos, Kamboja dan Myanmar yang bisa dengan aktif dan berjualan secara bebas.

Dengan diberlakukannya sistem pasar bebas maka akan ada beberapa kendala umum seperti menyudutkan pedaganag lokal atau pebisnis lokal yang tidak memiliki ketrampilan usaha yang bisa bersaing.

Baca juga: Apa yang dimaksud dengan pasar bebas?

Lantas, persiapan apa saja yang sebaiknya dilakukan dalam menghadapi permasalahan pasar bebas ini?

Berikut ini Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Pasar Bebas :

1.    Penguatan Daya Saing Ekonomi

Pada 27 Mei 2011, Pemerintah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

Sejak MP3EI diluncurkan sampai akhir Desember 2011 telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

2.    Program ACI (Aku Cinta Indonesia)

ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang termasuk dalam Inpres No.6 Tahun 2009 yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda.

Gerakan ini sendiri masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).

3.    Penguatan Sektor UMKM

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan UMKM di Indonesia, pihak Kadin mengadakan mengadakan beberapa program, antara lainnya adalah ‘Pameran Koperasi dan UKM Festival’ pada 5 Juni 2013 lalu yang diikuti oleh 463 KUKM.

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan produk-produk UKM yang ada di Indonesia dan juga sebagai stimulan bagi masyarakat untuk lebih kreatif lagi dalam mengembangkan usaha kecil serta menengah.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Pasar Bebas

Selain itu, persiapan Indonesia dari sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) untuk menghadapi MEA 2015 adalah pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015.

4.    Perbaikan Infrastruktur

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan :

  1. Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi

  2. Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK

  3. Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.

5.    Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)

Untuk bisa bersaing dengan beragam pengusaha yang akan ikut andil dalam penerapan pasar bebas, maka kita harus tetap secara konsisten dalam memperbaiki SDM. Dimana nantinya SDM yang baik dan lebih terlatih akan menjadi aset utama yang bisa diandalakan dalam maraknya persaingan di pasar bebas.

Baca juga: Dampak Pasar Bebas Bagi Indonesia

Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat.

Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat. (dalam Bappenas RI Buku I, 2011:36).

Credit Photo: JIBI/Paulus Tandi Bone

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :