Apa itu AMDAL dan Jenis-jenisnya?

Oleh : UAO - 18 December 2021 11:17 WIB

Definisi AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang harus disusun oleh pelaku atau penanggungjawab usaha yang kegiatannya memiliki dampak lingkungan yang tergolong signifikan.

Dokumen ini akan menjabarkan proses pembangunan infrastruktur usaha (seperti bangunan, instalasi pabrik, dll), kondisi tanah atau aspek geologis, jenis dampak lingkungan yang mungkin terjadi (baik berupa limbah cair, padat, gas), serta cara pelaku usaha untuk mengelola dan memantau kegiatan usahanya agar dapat menekan potensi resiko kerusakan lingkungan yang disebabkan.

Secara sederhana, Amdal dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan/proyek layak atau tidak sebaliknya tidak layak terhadap lingkungan, terutama lingkungan sekitarnya. 

Tujuan AMDAL

Tujuan Amdal secara umum adalah agar kegiatan atau pembangunan tidak berdampak negatif aspek lingkungan sekitar, atau setidaknya dampak buruk tersebut bisa tertangani. 

Fungsi AMDAL

Secara umum, fungsi Amdal adalah sebagai berikut:

- Sebagai perencanaan pembangunan wilayah yang sudah disusun

- Membantu proses pengambilan keputusan pemerintah atas dasar lingkungan dalam hal ini keluarnya perizinan

- Bisa memberikan masukan dalam menyusun rancangan rencana usaha dan rancangan teknis

- Menghindarkan proyek pembangunan atau aktivitas dari konflik dengan warga sekitar

- Menjaga lingkungan dari kerusakan dan pencemaran

- Bukti taat hukum

- Menjamin keberlangsungan usaha dalam jangka panjang

Jenis-jenis AMDAL

Berikut ini adalah jenis AMDAL yang dikenal di Indonesia:

1. AMDAL Proyek Tunggal, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha/kegiatan yang diusulkan hanya satu jenis kegiatan.

2. AMDAL Kawasan, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai kegiatan dimana AMDAL menjadi kewenangan satu sektor yang membidanginya.

3. AMDAL Terpadu Multi Sektor, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai jenis kegiatan dengan berbagai instansi teknis yang membidangi.

4. AMDAL Regional, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan terkait satu sama lain.

Dokumen AMDAL

Karena tingkat kepentingan yang sangat tinggi, penyusunan AMDAL memerlukan beberapa jenis dokumen yang harus disusun dan analisis dengan baik sebelum pembangunan proyek. Dokumen AMDAL digunakan untuk bahan perencanaan wilayah, proses pengambilan keputusan mengenai proyek, memberi masukan untuk penyusunan teknis proyek, serta memberi informasi yang transparan kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu penyelenggaraan proyek. Jenis dokumen analisis atau studi AMDAL tersebut antara lain :

1. Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)

KA-ANDAL adalah dokumen tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian AMDAL meliputi dampak-dampak penting yang akan dikaji dan batas studi AMDAL. 

Contoh isi dari KA-ANDAL antara lain izin tata ruang, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu juga harus ada sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman.

2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)

ANDAL adalah dokumen yang berisi analisis secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana proyek. Dampak-dampak penting yang telah diidentifikasi di dalam dokumen KA-ANDAL dianalisis lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakat dengan tujuan untuk mengetahui besaran dampak.

Selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang telah ditetapkan dari pihak berwenang.

Tahap berikutnya adalah evaluasi terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi dampak ini bertujuan menetapkan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.

3. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)

RKL adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif suatu proyek. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan kajian ANDAL.

4. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

RPL adalah dokumen yang memuat upaya pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak dari rencana proyek. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektivitas upaya pengelolaan proyek yang telah dilakukan, ketaatan penyelenggara proyek terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi analisis dampak  digunakan dalam kajian ANDAL.

Credits Photo: https://soniasworldd.wordpress.com/

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :