Program beasiswa Co-Funding yang ditawarkan LPDP satu ini berbeda dengan jenis beasiswa reguler lainnya maupun program beasiswa afirmasi dan targeted. Beasiswa Co-Funding merupakan beasiswa parohan atau parsial. Sebagian pendanaan beasiswa dibiayai oleh LPDP. Sementara, sebagian lagi didanai sendiri. Beasiswa ini bukan merupakan beasiswa penuh. Pelamar nantinya diberi pilihan apakah ingin mendanai biaya pendidikannya saja atau biaya penunjangnya.
Beasiswa Co-Funding LPDP bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat berperan serta dalam pendanaan beasiswa LPDP. Bila Anda berencana melanjutkan pendidikan dengan biaya sendiri, program beasiswa Co-Funding patut dicoba. Tentunya akan sangat membantu meringankan beban biaya kuliah bila harus pendanaan sendiri.
Beasiswa Co-Funding ditujukan untuk pendaftar beasiswa jenjang S2 Luar Negeri, baik melalui program Beasiswa Reguler maupun Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia. Beasiswa ini tersedia melalui skema Besiswa Semi Mandiri. Jadi, pelamar bisa memanfaatkan beasiswa Co-Funding untuk studi program S2 luar negeri dengan melamar beasiswa reguler LPDP atau beasiswa perguruan tinggi utama dunia.
Skema Beasiswa Kerjasama Pendanaan (Co-Funding):
a. Sumber dana bagi pendaftar Beasiswa Semi-Mandiri dapat berasal dari pribadi atau keluarga.
b. Sumber dana Beasiswa Semi-Mandiri tidak boleh berasal dari lembaga pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, atau lembaga lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri.
c. Penerima Beasiswa Semi-Mandiri setelah ditetapkan sebagai penerima beasiswa LPDP wajib mengikuti ketentuan Beasiwa Reguler dan Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia yang ditetapkan oleh LPDP.
d. Setelah Calon Penerima Beasiswa Co-Funding ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan skema pendanaan Co-Funding.
e. Calon Penerima dan Penerima Beasiswa Co-Funding tidak dapat mengajukan perpindahan skema pendanaan Co-Funding menjadi pendanaan beasiswa penuh (full scholarship).
f. Skema pendanaan untuk Beasiswa Semi-Mandiri diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Dana Pendidikan ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendukung ditanggung oleh Individu
▪ Dana Pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan Dana Pendidikan ditanggung oleh Individu
Jenis Dana:
1. Dana Pendidikan:
▪ Biaya Pendaftaran
▪ Biaya SPP/Tuition Fee
▪ Tunjangan Buku
▪ Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
▪ Biaya Seminar Internasional
▪ Biaya Publikasi Jurnal Internasional
2. DanaPendukung
▪ Dana Transportasi
▪ Aplikasi Visa/Residence Permit
▪ Asuransi Kesehatan
▪ Biaya Hidup Bulanan
▪ Biaya Kedatangan
▪ Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
▪ Tunjangan keluarga (khusus doktoral)
Persyaratan dan Dokumen Aplikasi:
Persyaratan dan dokumen aplikasi untuk beasiswa Co-Funding LPDP ini mengikuti persyaratan dan dokumen aplikasi pada program Beasiswa Reguler LPDP atau Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia. Silakan cek link untuk detil. Mengenai perguruan tinggi yang bisa dilamar untuk tujuan luar negeri, Anda juga bisa mengecek Daftar Universitas Beasiswa LPDP.
Pendaftaran:
Pelamar yang berminat bisa mendaftar beasiswa Co-Funding LPDP program S2 luar negeri pada tahap 2 sesuai jadwal di bawah. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Pilih ‘Beasiswa S2/S3 LPDP’ pada pilihan beasiswa yang tersedia. Buat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Selanjutnya lengkapi dokumen aplikasi yang diminta. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pembukaan Pendaftaran: 1 Agustus 2021
Penutupan Pendaftaran: 8 September 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 9 - 23 September 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 September 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 4 - 8 Oktober 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 13 Oktober 2021
Seleksi Wawancara: 25 Oktober - 26 November 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 3 Desember 2021
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id