Program beasiswa guru satu ini khusus ditujukan bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah yang ingin mengambil jenjang pendidikan doktor (S3) di dalam negeri. Programnya disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Sepertinya halnya beasiswa S2 guru Kemendikbud, beasiswa S3 guru kali ini juga disedakan full yang menanggung keperluan biaya studi doktor yang ditempuh. Beasiswa yang diberikan mencakup biaya pendidikan yang terdiri dari dana pendaftaran, dana SPP, tunjangan buku per tahun, dana bantuan tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional.
Selain itu, beasiswa S2 guru Kemendikbud ini juga menyediakan dana transportasi, asuransi kesehatan (BPJS kelas 1), biaya hidup bulanan, dana kedatangan, tunjangan keluarga (dimulai semester ke-3), serta dana keadaan darurat.
Sasaran program beasiswa guru Kemendikbud satu ini adalah guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah dengan status sebagai pegawai tetap pada satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, dan SMA di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pelamar dapat memilih perguruan tinggi dalam negeri yang telah ditetapkan yang memiliki akreditasi. Daftar universitas bisa dilihat melalui link di bawah.
Kebijakan beasiswa:
1. Program beasiswa doktoral (S3) dilaksanakan pada perguruan tinggi di dalam negeri dengan akreditasi dan program studi A.
2. Sudah memiliki LoA Unconditional atau sedang menempuh studi pada semester satu (1) tahun akademik 2021/2022 dan tidak sedang berstatus tugas belajar.
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM PKB
3. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut
4. Telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa program doktoral (S3) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
5. Melampirkan surat rekomendasi (format terlampir) sebagai berikut:
a. Surat rekomendasi dari atasan;
b. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal;
6. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas eksekutif
b. Kelas khusus
c. Kelas karyawan
d. Kelas jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk
f. Kelas internasional khusus tujuan dalam negeri
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi
7. Menyampaikan surat keterangan sehat/bebas narkoba
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran daring
9. Menulis komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi (template terlampir)
Persyaratan khusus:
1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/ Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan pada aplikasi pendaftaran (Lihat: Daftar Perguruan Tinggi)
2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari dinas pendidikan bagi guru PNS, dan dari yayasan bagi guru tetap yayasan
3. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir)
4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran yaitu 40 (empat puluh) tahun
5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir
6. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pendaftar tujuan doktoral dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 530, TOEIC 700, iBT 70, IELTS 6.0, TOAFL 530
b. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia
7. Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan perguruan tinggi tujuan dan program studi tujuan
8. Pendaftar dimaksud harus sudah menempuh studi pada semester 1 (semester ganjil tahun akademik 2021/2022) sesuai perguruan tinggi dan program studi tujuan dalam daftar program dan tidak sedang berstatus tugas belajar
Ket:
Format surat rekomendasi, format komitmen kontribusi ke instansi asal pasca studi, serta surat pernyataan bisa dilihat pada format beasiswa GTK Kemendikbud (Unduh).
Pendaftaran:
Permohonan beasiswa Guru S3 dari Kemendikbud 2021 – 2022 dilakukan secara online. Lengkapi dokumen aplikasi yang diminta pada persyaratan, kemudian ajukan secara daring di laman: beasiswa.kemdikbud.go.id silakan lengkapi formulir untuk pembuatan akun untuk bisa login. Selanjutnya ajukan dokumen yang diminta.
Pendaftaran online beasiswa S3 guru untuk studi di dalam negeri dibuka mulai 2 Mei 2021 s/d 30 Juni 2021.
Ditjen GTK melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program beasiswa magister (S2) pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan antara Oktober sampai dengan Desember.
Kontak:
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Gedung C Lantai 13 Jl. Jenderal Sudirman
Senayan Jakarta Pusat 10270
[t] 177
[w] https://beasiswa.kemdikbud.go.id