Skema beasiswa satu ini juga rutin ditawarkan beasiswa targeted LPDP bagi yang memenuhi kriteria, yakni Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) PNS, TNI, dan Polri. Program beasiswa ini khusus ditujukan bagi Anda yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, maupun anggota Polri di satuan masing-masing. Dengan Beasiswa PNS, TNI, dan Polri, Anda bisa melanjutkan studi jenjang S2 dan S3 baik di dalam negeri maupun luar negeri di berbagai universitas.
Beasiswa PNS, TNI, dan Polri ditawarkan LPDP bersamaan dengan program beasiswa Reguler dan beasiswa afirmasi. Untuk mengajukan beasiswa ini, Anda harus diusulkan oleh atasan dari institusi asal tempat Anda bekerja. Skema Beasiswa PNS, TNI dan POLRI:
a. BeasiswaPNS, TNI, dan POLRI diberikan untuk jenjang pendidikan:
1) Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
2) DoktorProgram satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
b. Pendaftar yang telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance Unconditional) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalamataupun Luar Negeri sesuai dengan LoA tersebut
c. Pendaftar yang belum memiliki LoA (Letter of Acceptance Unconditional) wajib memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP atau Perguruan Tinggi usulan K/L yang disetujui LPDP dengan program studi yangsama/sejenis/serumpun.
Cakupan beasiswa PNS, TNI, POLRI:
▪ Biaya Pendidikan
√ Biaya Pendaftaran
√ Biaya SPP/Tuition Fee
√ Tunjangan Buku
√ Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
√ Biaya Seminar Internasional
√ Biaya Publikasi Jurnal Internasional
▪ Biaya Pendukung
√ Transportasi
√ Aplikasi Visa/Residence Permit
√ Asuransi Kesehatan
√ Biaya Hidup Bulanan
√ Biaya Kedatangan
√ Biaya keadaaan darurat
√ Tunjangan keluarga (khusus Doktor)
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau diploma empat
(D4)/sarjana (S1) langsung doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
▪ Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
▪ Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
6. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP;
7. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
▪ Kelas Eksekutif;
▪ Kelas Khusus;
▪ Kelas Karyawan;
▪ Kelas Jarak Jauh;
▪ Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
▪ Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
▪ Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
▪ Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
8. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online;
9. Menulis Personal Statement;
10. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi;
11. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
Persyaratan Khusus:
1. Diusulkan oleh institusi pendaftar dengan kriteria:
▪ sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS,
▪ sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar TNI, atau
▪ sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar POLRI;
2. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagai berikut (format terlampir)
3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
▪ Pegawai Sipil Negara (PNS) paling tinggi berusia 37 (tiga puluh tujuh) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan magister dan 42 (empat puluh dua) tahun untuk pendaftar jenjang pendidikan Doktor.
▪ Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai
4. Peneliti/Perekayasa atau Medis/Paramedis, paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.
▪ Anggota TNI atau anggota POLRI paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 (empat puluh lima) tahun untuk jenjang pendidikan Doktor.
6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
▪ Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang – kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
▪ Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang–kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
▪ Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
▪ Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
▪ Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;
▪ Pendaftar program Doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
▪ Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5;
▪ Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
Catatan:
1. LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan lagi yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta intake studi;
2. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
▪ Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
▪ Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
▪ Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
Dokumen aplikasi:
1. Biodata Diri (diisi online)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Surat usulan dari pejabat setingkat eselon II/setara yang membidangi SDM (lihat persyaratan khusus)
4. Ijazah S1/S2 atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Asli atau Legalisir)
5. Transkrip Nilai S1/S2 (Asli atau Legalisir)
6. Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)
7. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan serta Program studi yang dipilih (jika ada)
8. Program studi yang dipilih (jika ada)
9. Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai)
10. Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
11. Profil Diri (diisi online)
12. Personal Statement (diisi online)
13. Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi (diisi online)
14. Proposal Penelitian (khusus Doktor) (diisi online)
Ket:
Format Surat Usulan, Surat Pernyataan, Surat Rekomendasi, Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, beserta Proposal Penelitian bisa dilihat di panduan beasiswa PNS, TNI, POLRI LPDP (Unduh)
Pendaftaran:
Pendaftaran Beasiswa PNS, TNI, dan Polri dari LPDP 2021 dilakukan secara online. Anda bisa membuat akun terlebih dahulu di halaman LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.go.id kemudian pilih "Beasiswa S2 / S3 LPDP" pada program beasiswa yang tersedia. Selanjutnya setelah memiliki akun, silakan login di laman LPDP tersebut untuk mengunggah dokumen aplikasi yang dipersyaratkan.
Pendaftaran Beasiswa PNS TNI POLRI LPDP 2021 - 2022 dibuka dua tahap. Pendaftaran online beasiswa Tahap 1 (Yang Memiliki LoA Unconditional) dibuka mulai 4 Mei 2021 s/d 1 Juni 2021. Kemudian pendaftaran Tahap II (Yang Belum Memiliki LoA Unconditional) dibuka mulai 1 Agustus 2021 s/d 8 September 2021. Detil bisa dilihat jadwal di bawah.
Sebelum mendaftar, ada baiknya Anda mengecek terlebih dahulu Daftar Universitas Beasiswa LPDP 2021 – 2022. Khususnya pada pilihan perguruan tinggi beasiswa targeted yang bisa dilamar beasiswa PNS, TNI, POLRI untuk studi dalam negeri dan luar negeri.
Ketentuan Perkuliahan:
Seleksi Beasiswa tahap 1
1. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dapat memulai perkuliahan paling cepat September 2021 untuk tujuan Luar Negeri
Seleksi Beasiswa tahap 2
Memulai perkuliahan paling cepat Februari 2022 untuk tujuan Luar Negeri.
Jadwal Seleksi Beasiswa PTUD LPDP:
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap I:
Pembukaan Pendaftaran Beasiswa: 4 Mei 2021
Penutupan Pendaftaran Beasiswa: 1 Juni 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 2 – 10 Juni 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Juni 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 16 – 19 Juni 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 24 Juni 2021
Seleksi Wawancara: 5 - 16 Juli 2021 23 Juli - 25 Agustus 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 22 Juli 2021 30 Agustus 2021
Jadwal seleksi beasiswa LPDP Tahap II:
Pembukaan Pendaftaran: 1 Agustus 2021
Penutupan Pendaftaran: 8 September 2021
Pelaksanaan Seleksi Administrasi: 9 - 23 September 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 24 September 2021
Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 4 - 8 Oktober 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi Akademik dan Kebangsaan: 13 Oktober 2021
Seleksi Wawancara: 25 Oktober - 26 November 2021
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 3 Desember 2021
Kontak:
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
Gedung Danadyaksa Cikini, Jl. Cikini Raya No.91A-D, Menteng, Jakarta Pusat
[e] cso.lpdp@kemenkeu.go.id / bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id
[t] 1500652
[w] https://www.lpdp.kemenkeu.go.id