Bagaimana cara menentukan gagasan pokok suatu paragraf?

Oleh : UAO - 26 October 2020 11:34 WIB

Gagasan pokok adalah sebuah pernyataan inti dari suatu paragraf. Gagasan pokok juga disebut sebagai ide pokok atau pokok pikiran, yaitu inti pembahasan dalam sebuah pernyataan kalimat. Kalimat yang mengandung gagasan pokok adalah bernama kalimat utama atau kalimat topik.

Dalam beberapa paragraf gagasan pokok sering terletak pada kalimat utama yang ada di awal dan simpulan paragraf. Namun bisa jadi gagasan pokok juga terletak di kedua tempat tersebut, yaitu di awal dan akhir paragraph sekaligus atau di tengah paragraf. Oleh sebab itu gagasan pokok ini bisa berupa kalimat deduktif, induktif, maupun campuran. Pada paragraph induktif, gagasan pokok ditandai dengan kata-kata kunci seperti, sebagai kesimpulan, yang penting, oleh karena itu, dengan demikian, dan lain-lain.

Ciri-ciri gagasan pokok adalah sebagai berikut :

1. Mengandung topik permasalahan.

2. Biasanya berupa satu kalimat lengkap.

3. Mempunyai arti yang jelas tanpa dihubungkan dengan kalimat lainnya.

4. Dibentuk tanpa kata sambung maupun transisi.

Bagaimana cara menentukan gagasan pokok suatu paragraf?

Gagasan pokok pada suatu paragraf dapat kita temui melalui 2 cara yaitu

1. Pertama, membaca paragraf dengan cermat

Jika sudah dibaca secara keseluruhan, jawablahh pertanyaan “ Apa” yang sedang dibahas? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah menjadi gagasan pokoknya.

2. Kedua, temukan Kalimat utama

Selanjutnya kalian harus menemukan kalimat utama pada setiap paragraf di dalam teks. Jika kalimat utama sudah ketemu, lanjut carilah inti kalimat utama tersebut dengan mengambil subjek dan predikatnya saja, kemudian simpulkan gagasan-gagasan utamanya.

Contoh gagasan pokok

Temukan gagasan pokok dan gagasan penjelas setiap paragraf dalam Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup 

Paragraf 1

Gagasan pokok : Permasalahan seputar lingkungan hidup selalu terdengar mengemuka.

Gagasan penjelas : Kejadian demi kejadian yang dialami di dalam negeri telah memberi dampak yang sangat besar. Tidak sedikit kerugian yang dialami, termasuk nyawa manusia. Namun, hal yang perlu dipertanyakan, apakah pengalaman tersebut sudah cukup menyadarkan manusia untuk melihat kesalahan dalam dirinya? Ataukah manusia justru merasa lebih nyaman dengan sikap menghindar dan menyelamatkan diri dengan tidak memberikan solusi yang lebih baik dan lebih tepat lagi?

Paragraf 2

Gagasan pokok : Banyak usaha yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Gagasan penjelas : Upaya yang dimaksud adalah upaya rekonsiliasi, perubahan konsep atau pemahaman tentang alam dan menanamkan budaya pelestari.

Paragraf 3

Gagasan pokok : Kerusakan lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi.

Gagasan penjelas : Manusia cenderung untuk menangisi nasibnya. Lama-kelamaan tangisan terhadap nasib itu terlupakan dan dianggap sebagai embusan angin yang berlalu. Bekas tangisan karena efek dari kerusakan lingkungan yang dialaminya hanya tinggal menjadi suatu memori untuk dikisahkan. Namun, perlu diingat bahwa tidaklah cukup jika manusia hanya sebatas menangisi nasibnya, tetapi pada kenyataannya tidak pernah sadar bahwa semua kejadian tersebut adalah hasil dari perilaku dan tindakan yang patut diperbaiki dan diubah.

Paragraf 4

Gagasan pokok : Setiap peristiwa dan kejadian alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup merupakan suatu pertanda bahwa manusia mesti sadar dan berubah.

Gagasan penjelas : Upaya rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap rekonsiliasi, kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup hanya akan menjadi langganan yang terus-menerus dialami.

Paragraf 5

Gagasan pokok : Lalu, usaha manusia untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan hidup tersebut hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja.

Gagasan penjelas : Akan tetapi, justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu perubahan. Perubahan untuk dapat mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih besar. Jadi, sikap rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya melakukan perubahan demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.

Paragraf 6

Gagasan pokok : Salah satu akar permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya pergeseran pemahaman manusia tentang alam.

Gagasan penjelas : Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di tanah air adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan membahayakan. Misalnya, konsep tentang alam sebagai objek. Konsep ini memberi indikasi bahwa manusia cenderung untuk mempergunakan alam seenaknya. Tindakan dan perilaku manusia dalam mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai suatu pertanggungjawaban bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.

Simak penjelasan lengkap video di bawah ini yah !

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :