Nggak terasa bulan suci Ramadan akan segera berakhir dalam hitungan jari. Kini umat muslim di seluruh dunia sedang bersiap-siap menyambut hari penuh kemenangan dengan perasaan suka cita. Untuk melengkapi pahala ibadah puasa, menjelang Hari Raya Idulfitri umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Berbeda dengan bulan Ramadan di tahun-tahun sebelumnya, di masa pandemi seperti sekarang, pemerintah mengajurkan tata cara membayar zakat fitrah yang sesuai dengan ketentuan physical distancing. Hal ini dianjurkan mengingat pembayaran dan penerimaan zakat bisa jadi tempat menularkan virus. Nah, buat kamu yang pengin tahu gimana tata cara dan hukum membayar zakat fitrah di tengah pandemi corona, yuk langsung aja simak selengkapnya di bawah ini.
Kementerian Agama menganjurkan masyarakat untuk melakukan pembayaran zakat fitrah lebih awal dan meminimalisir kontak fisik serta mengupayakan tindakan pencegahan
Salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan umat muslim ialah membayar zakat fitrah. Bentuk zakat ini sendiri biasanya berupa beras atau bahan pokok lainnya. Nah, untuk pembayaran zakat sendiri dilakukan saat bulan Ramadan, tepatnya menjelang Hari Raya Idulfitri melalui masjid atau organisasi penyalur zakat. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kini Indonesia sedang berada di masa krisis akibat pandemi corona. Melihat kondisi itu pemerintah melalui Kementrian Agama menganjurkan masyarakat untuk membayar zakat lebih awal dan mengimbau organisasi penyalur zakat agar tetap memperhatikan protokol pencegahan seperti menyediakan hand sanitizer dan mengenakan masker.
Beruntung, hari ini teknologi telah memudahkan kita. Kita sekarang nggak perlu pergi ke tempat penyalur zakat secara langsung. Hari ini kita punya pilihan untuk membayar zakat via transfer atau membayar zakat secara online. Hal ini juga sangat dianjurkan musabab jauh lebih efektif untuk menghindari kerumunan. Di balik semua kemudahan tersebut, hukum pembayaran zakat online tanpa proses ijab kabul ini masih sering jadi perdebatan di antara banyak orang. Terus bagaimana sih aturan zakat fitrah yang benar menurut Islam?
Zakat terbagi menjadi dua jenis. Hukum zakat fitrah bagi orang yang mampu adalah fardhu atau wajib dikeluarkan
Zakat fitrah terbagi menjadi dua jenis. Ada zakat mal alias zakat harta dan juga ada zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Nggak semua orang dijawibkan membayar zakat, hanya orang-orang muslim, merdeka dan berdaulat, berakal dan memiliki makanan yang cukup untuk malam sampai hari Idulfitri yang wajib membayar zakat fitrah. Biasanya sang kepala keluarga dalam satu keluarga bertanggung jawab membayarkan zakat fitrah untuk seluruh anggota keluarga yang ia nafkahi. Terus, kita boleh nggak sih membayarkan zakat orang lain di luar keluarga kita? Hal tersebut boleh dilakukan dengan syarat bahwa orang tersebut tahu dan mengizinkan. Membayar zakat bisa dilakukan sendiri, mencari orang yang memang pantas diberi zakat atau bisa diwakilkan melalui pengurus masjid dan organisasi pengurus zakat.
Gimana tata cara membayar zakat dan berapa jumlah yang harus kita keluarkan untuk zakat fitrah?
Perlu digarisbawahi, zakat nggak sama dengan sedekah atau menyumbang. Mengeluarkan harta sebagai zakat punya aturan dan tata cara. Contohnya, kita harus membayar zakat di bulan Ramadan menjelang Idulfitri, minimal banget H-2 hari sebelum hari H lebaran. Tidak diperbolehkan membayarnya sebelum itu. Untuk pembayaran sendiri kita bisa melakukannya sendiri atau diwakili oleh pengurus zakat. Zakat biasanya berupa beras senilai 3 kg atau bahan pokok lain. Seiring perkembangan zaman, kita bisa kok membayar zakat berupa uang, nantinya para pengurus zakat akan mengubah uang tersebut jadi bahan makanan. Orang yang berhak mendapatkan zakat adalah mereka kaum fakir dan miskin. Para musafir dan amil zakat juga berhak mendapatkan zakat tersebut. Bicara tentang tata cara pembayaran, sebenarnya nggak ada isyarat bahwa kita harus mengucapkan lafadz ijab kabul dan bersalaman. Maka dari itu membayar zakat secara online sah dilakukan. Seperti kita tahu, kini masyarakat harus mengindari kontak fisik seperti bersalaman. Intinya membayar zakat adalah suatu yang fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan kondisi.
Itu dia anjuran dan tata cara zakat fitrah. Semoga dengan membayar zakat kita bisa membantu beban orang lain selama pandemi ini. Dan semoga pahala puasa kita dapat disempurnakan dan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala ya.. Aamiin…