Penulis Turki Dibui Seumur Hidup karena Karyanya Jadi Sorotan

Oleh : UAO - 18 November 2019 11:00 WIB

Penulis asal Turki Ahmet Altan menerima kenyataan pahit karena buku memoar 'I Will Never See the World Again' masuk nominasi Bailiie Gifford. Penghargaan Baillie Gifford Prize digelar sejak 1999 untuk buku-buku nonfiksi. 

Ahmet Altan dibui pertama kali pada 2016 karena mengirim pesan tersembunyi yang mendukung kudeta di televisi. Ia juga berusaha menggulingkan pemerintahan Turki. Selama dibui, ia menulis buku memoar. 

Pihak penerbit pun mengirimkan buku yang terbit pada 2018 untuk penghargaan bergengsi di Inggris. Tak lama setelahnya, Altan dinyatakan mendapat hukuman bui seumur hidup.

Buku memoar Altan menceritakan tentang kehidupannya di dalam penjara. Ia menuliskan, "Tidak akan pernah lagi bisa mencium perempuan yang kucintai, merangkul anak-anakku, bertemu dengan teman-temanku, berjalan-jalan. Aku tidak akan bisa menyaksikan matahari terbit."

Organisasi PEN America menyebut dibuinya Altan merupakan 'serangan mengerikan terhadap kebebasan berekspresi'. "Kejahatannya tidak mendukung kudeta tapi efektivitas kritiknya terhadap arus pemerintah," ujar perwakilan PEN America, dilansir dari Guardian, Jumat (13/9/2019). 

Gara-gara buku memoar tersebut, ia masuk dalam 12 besar penghargaan bersama karya jurnalis Amelia Gentleman hingga buku investigasi tentang Harper Lee. Karyanya pun dinominasikan untuk memperebutkan hadiah sebesar Rp 860 juta.

Tag

Artikel Terkait

Kuis Terkait

Video Terkait

Cari materi lainnya :