Ketika membuat sebuah karya tulis, apalagi karya tulis ilmiah dan prosa, maka penggunaan tata bahasa Indonesia yang tepat menjadi sebuah kewajiban. Kali ini, akan memaparkan aturan kata yang berubah ketika bertemu dengan imbuhan Me-.
Perhatikan kata yang dicetak tebal dalam kalimat di bawah ini.
- Sani meninggalkan rumah kreditnya, memilih untuk mengontrak bedengan dekat sawah ayahnya. Sawah itu juga bukan milik ayahnya. Ayah Sani telah menyewa tanah itu, jauh sebelum hutan-hutan di sekelilingnya dibuka menjadi lahan karet milik perusahaan. Ayah Sani tetap nekat menanam padi, meski tanah di sekitarnya sudah penuh dengan pohon karet.
Di dalam kalimat di atas, ada beberapa kata yang dicetak tebal, antara lain:
- Mengontrak (me + kontrak)
- Menanam (me + tanam)
- Menyewa (me + sewa)
- Memilih (me + pilih)
- Meninggalkan (me + tinggal)
Kata-kata yang bertemu dengan imbuhan Me+ adalah kata-kata yang diawali dengan huruf K, T, S dan P. Nah, ini aturan dalam tata bahasa Indonesia. Kata yang diawali 4 huruf tersebut, akan berubah apabila bertemu dengan imbuhan me.
Kontrak (K) berubah menjadi -ngontrak (ng) setelah bertemu imbuhan me. Begitu juga tanam (t) berubah menjadi -nanam (n). Sewa (s) berubah menjadi -nyewa (ny) dan terakhir, pilih (p) berubah menjadi -milih (m). Dapat kita simpulkan bahwa:
- K berubah menjadi Ng
- T berubah menjadi N
- S berubah menjadi Ny
- P berubah menjadi M.
Kita lihat contoh kata lainnya.
- Kacau = meNGacau
- Tebas = meNebas
- Potong = meMotong
- Serap = meNYerap
- Pengaruh = meMengaruh(i)
- Sejahtera= meNYejahtera(kan)
- dan lain sebagainya.
Apakah semua kata yang diawali K, T, S dan P akan berubah ketika bertemu dengan imbuhan Me? Ternyata tidak seluruh. Ada beberapa aturan lagi yang menjadikan huruf yang diawali K,T,S dan P tidak berubah ketika bertemu imbuhan Me, antara lain:
Huruf K, T, S dan P diikuti dengan huruf konsonan (bukan A, I, U, E dan O) misalnya Traktir (t+r), Klarifikasi (K+l), Praktik (p+r) dan sebagainya. Maka traktir ketika bertemu dengan imbuhan Me menjadi mentraktir, bukan menraktir. Begitu juga klarifikasi, menjadi mengklarifikasi bukan mengelarifikasi. Me ditambah praktik, menjadi mempraktik(kan), bukan memeraktik(kan).
Ada sebuah aturan lagi, yakni kata yang berubah akan merujuk pada pengertian lain yang sudah disepakati. Misalnya pada kata "Kaji", maka yang masih digunakan adalah mengKaji, karena kata "mengaji" akan merujuk pada kegiatan "membaca Al Quran".
Selanjutnya untuk kata "Pel" maka tidak menjadi mel atau mengemel, karena akan merujuk ke arti yang lain. Ditambah lagi, hanya terdiri dari satu suku kata, sehingga perlu ditambah "Menge+" untuk menjadi kata kerja berimbuhan. Sehingga kata tersebut tidak berubah huruf, tetap "mengepel".
Berikutnya, kata "punya" tetap menjadi "mempunya(i)" tidak berubah menjadi "memunyai". Sama seperti kata "kaji", memunyai malah merujuk ke arti yang lain atau malah tidak memiliki arti sama sekali. Hasilnya, untuk kata tersebut, tetap disepakati "mempunyai".