Pengertian Uang
Dalam ilmu ekonomi, uang adalah suatu benda yang bisa diterima oleh masyarakat secara umum untuk alat tukar-menukar atau alat pembayaran yang sah pada kegiatan ekonomi. Ada juga yang pendapat lain tentang uang bahwa definisi uang adalah suatu benda yang dapat diterima oleh masyarakat umum dalam mengukur nilai, alat tukar atau alat dalam melakukan pembelian barang dan jasa dimana tempatnya telah diatur pada undang-undang yang ditetapkan. Pada ekonomi modern, uang tidak hanya dipakai untuk alat pembayaran jual-beli barang dan jasa saja, tetapi sebagai alat dalam membayar utang.
Pengertian Uang Menurut Para Ahli
Definisi uang menurut beberapa para ahli yang mengatakan bahwa uang? Sebagai berikut:
- R.S. Sayers
Didalam buku R.S. Sayers yang berjudul “Modern Banking”, pengertian uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran utang. - Rolling G. Thomas
Didalam buku Rolling G. Thomas yang berjudul “Our Modern Banking and Monetary System”, pengertian uang adalah sebuah benda yang sangat mudah dan umum diterima oleh masyarakat dalam pembayaran pembelian barang atau jasa serta dapat sebagai pembayaran utang. - Albert Gailort Hart
Didalam buku Albert Gailort Hart yang berjudul “Money Debt and Economic Activity”, pengertian uang adalah sebuah kekayaan yang dipunya sebagai alat melunasi utang pada jumlah dan waktu tertentu. - Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih
Anto Pracoyo dan Tri Kunawangsih mengatakan bahwa, pengertian uang adalah alat tukar yang dapat dipergunakan oleh para masyarakat ekonomi global pada umumnya. - Irma Rahmawati
Irma Rahmawati mengatakan bahwa, pengertian uang adalah suatu benda yang dapat dalam disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat dalam tukar-menukar untuk suatu kegiatan perdagangan. - Rismsky K. Judisseno
Rismsky K. Judisseno mengatakan bahwa, pengertian uang adalah suatu media yang bisa diterima dalam dipakai oleh setiap pelaku ekonomi atau pelaku pasar uang dalam mempermudah di saat melakukan transaksi.
alt="image uang" src="https://rumus.co.id/wp-content/uploads/2019/03/image-uang.jpg" style="height:248px; width:400px" /> image uang
Fungsi Uang
Pada umumnya fungsi utama uang adalah untuk alat pertukaran pada suatu barang dengan barang lainnya yang jumlah nilainya sama. Penggunaan uang dalam menghindari sistem barter yang sering sekali terdapat masalah.
Tetapi saat ini, fungsi uang dibagi menjadi dua, yakni fungsi asli dan fungsi turunan. Berikut dibawah ini penjelasannya:
1. Fungsi Asli Uang
Pada hal ini fungsi asli uang adalah fungsi yang tujuan utama diciptakannya uang. Berikut beberapa fungsi asli uang dibawah ini:
- Uang sebagai alat tukar umum (medium of exchange) merupakan fungsi uang yang merubah sistem barter sehingga saat melakukan transaksi berjalan dengan lebih mudah dan cepat.
- Uang sebagai satuan hitung (unit of account) yang menunjukkan nilai pada barang atau jasa sehingga dapat mempermudah proses pertukarannya.
- Uang sebagai alat penyimpanan nilai atau sering disebut (valuta).
2. Fungsi Turunan Uang
Selain fungsi uang sebagai alat pertukaran, uang mempunyai beberapa fungsi lainnya, sebagai berikut:
- Uang sebagai alat pembayaran transaksi yang umum(means of payment).
- Uang sebagai alat pembayaran utang yang sah (standard of deferred payment).
- Uang sebagai alat pemindahan modal atau (transfer of value), yang pada hal ini uang dapat memperbesar modal usaha.
- Uang sebagai pengukuran suatu harga atau nilai (standar of value).
Jenis Uang
Pada jenis uang bisa dibedakan berdasarkan tiga kategori, yakni berdasarkan lembaga yang mengeluarkan uang, bahan, dan nilainya. Berikut dibawah ini penjelasannya:
1. Berdasarkan yang Mengeluarkan
- Uang Kartal (common money) adalah uang yang dipakai dalam alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan pada khalayak untuk suatu kegiatan transaksi jual-beli.
- Uang Giral (simpanan di Bank) adalah jenis uang yang disimpan pada Bank dan bisa digunakan sewaktu-waktu ada keperluan pembayaran. Contoh pada uang giral yaitu cek bilyet, giro, dan uang lainnya.
2. Berdasarkan Bahan Pembuatannya
- Uang Logam adalah uang yang diproduksi dari bahan logam (emas atau perak) yang bisa dipakai secara umum, mempunyai nilai yang tinggi dan stabil, mudah dikenali, tahan lama, dan bisa dibagi menjadi satu yang lebih kecil.
- Uang Kertas adalah uang yang diproduksi dari bahan kertas berdasarkan standarisasi baku. Didalah uang kertas terdapat warna, gambar, dan cap khusus yang telah disahkan.
3. Berdasarkan Nilainya
- Uang Penuh (full bodied money) adalah uang yang mengandung suatu nilai intrinsik (bahan) dan jumlah nominal yang sama. Atau, nilai nominal uang yang sama pada bahan dan proses pembuatannya.
- Uang Tanda (token money) adalah uang yang mengandung nilai nominalnya berbeda pada nilai intrinsiknya. Atau, nilai nominal uang yang berbeda pada bahan dan proses pembuatannya.
Syarat Uang
Berikut 10 syarat uang telah ditetapkan, sebagai berikut:
1. Diterima Secara Umum (acceptability)
Syarat utama pada uang adalah acceptability yang bisa diterima secara umum. Dalam hal ini uang harus bisa diterima secara umum pemakaiannya, baik itu dalam alat tukar, penimbun kekayaan, dan untuk standar pencicilan utang atau alat pembayaran barang yang sah.
2. Mudah Disimpan (storable)
Storable atau dapat ketika disimpan. Dalam hal ini uang harus mempunyai fleksibilitas, seperti bentuk fisik yang tidak terlalu besar dan mudah ketika akan dilipat. Uang diharuskan dapat dengan mudah disimpan seperti didalam saku atau dompet.
3. Mudah Dibawa (portability)
Uang mudah dibawa atau portability. Uang harus mudah ketika dipindahkan ke tempat lainnya. Hal ini pastinya memudahkan dalam pembayaran. Tidak bisa dibayangkan jika berat uang mencapai 5 kilogram, maka masyarakat akan kesulitan ketika membawa uang.
4. Tahan Lama (durability)
Syarat uang harus meliputi durability atau tahan lama. Uang harus bertahan lama dan tidak gampang rusak. Kualitas uang harus tahan lama dan tidak mudah.
5. Mudah Dibagi (divisibility)
Uang harus mudah ketika dibagi pada jumlah nilai nominal. Dalam hal ini uang harus mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi jumlah nilai aslinya sehingga dapat dipakai dalam kelancaran proses jual-beli dan bisa dibagi sesuai satuan dengan berbagai ukuran jumlah nominal.
6. Ada Jaminan dari Pemerintah
Uang yang telah beredar diciptakan oleh pemerintah. Pastinya setiap uang yang diciptakan harus dijamin oleh pemerintah. Dalam hal ini adanya jaminan oleh pemerintah, penggunaan uang dalam berbagai keperluan akan dipercayai pada masyarakat luas.
7. Nilainya Stabil (stability of value)
Uang harus mempunyai nilai yang stabil (stability of value). Jika pada nilai uang naik-turun tidak beraturan, masyarakat tidak akan menggunakan uang sebagai alat tukar. Kestabilan nilai uang sangat penting sekali dalam persyaratan uang agar tidak mengakibatkan fluktuasi yang besar.
8. Kualitasnya Cenderung Sama (uniformity)
Uang harus mempunyai syarat yaitu uniformiy atau kualitas sama. Kualitas pada semua uang harus cenderung sama dan tidak memiliki perbedaan. Dalam hal ini, uang pada jumlah nominal yang sama dengan kualitas yang berbeda akan tetap berjumlah seperti aslinya atau tidak dapat dikurangkan.
9. Tidak Mudah Dipalsukan (scarcity)
Dalam hal ini harus terdapat khusus ciri-ciri pada uang yang agar tidak dapat mudah dipalsukan oleh para oknum pemalsu uang. Jika pada uang mudah dipalsukan maka nilai uang tersebut akan turun karena dapat diperkirakan akan banyak uang palsu yang tersebar di masyarakat.
10. Ada Kontinuitas yang Berkelanjutan
Yang terakhir pada syarat uang adalah harus memiliki kontinuitas yang berkelanjutan. Dalam hal ini penggunaan uang tersebut bisa dipakai secara berkelanjutan dengan jangka waktu yang lama sehingga masyarakat dapat percaya kepada uang tersebut tetap ada.
Demikian pembahasan tentang definisi, fungsi, jenis dan syarat uang, mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisan dan pembahasan. Semoga bermanfaat