Pemerintah Kota Surabaya mengimbau warganya untuk mewaspadai segala modus penipuan penerimaan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Surabaya belum melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 2018, kata Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi, di Surabaya, Senin (19/2/2018).
Imbauan tersebut, kata Mia Santi, dikeluarkan karena akhir-akhir ini beredar rumor melalui media massa tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2018.
Mia juga memastikan apabila ada pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS, maka Pemkot Surabaya akan mengumumkan atau menginformasikan secara resmi dan terbuka kepada masyarakat melalui media.
"Tentu kalau ada penerimaan CPNS itu akan diumumkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Mia, kebijakan terkait seleksi penerimaan CPNS itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Pemkot Surabaya, lanjut dia, tidak punya kebijakan untuk menentukan seleksi penerimaan CPNS itu. Namun, apabila nanti sudah ada kebijakan dari pemerintah pusat tentang penerimaan CPNS, maka sistem yang digunakan oleh Pemkot Surabaya cukup ketat.
Sebab, kata dia, sejak tahun 2014 silam, Pemkot Surabaya sudah melakukan tes seleksi penerimaan CPNS dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Dengan cara ini, maka tidak ada peluang adanya intervensi dari pihak manapun. Kami juga perlu tegaskan bahwa pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.
Mia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai adanya rumor yang berkembang tentang pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS. Sebab, rumor semacam ini akan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Bagi masyarakat yang mengetahui terjadinya tindak penipuan atau perbuatan melawan hukum lainnya terkait masalah ini, maka dimohon segera melapor ke pihak yang berwajib," katanya.
Mia juga memastikan Pemkot Surabaya tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat dari perbuatan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tentang seleksi penerimaan CPNS ini.