Hidrasi yang sehat memengaruhi hampir setiap aspek kehidupan manusia. Agar tetap terhidrasi, setiap orang dianjurkan mengkonsumsi 2 liter atau 8 gelas air putih setiap hari. Namun, tidak semua air putih memiliki kualitas yang baik untuk tubuh.
Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi., Sp.G.K selaku Ketua Indonesian Hydration Working Group menjelaskan bahwa kualitas air putih yang baik sudah ditentukan di Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia) tahun 2010, di mana terdapat beberapa poin yang menentukan kualitas air putih.
"Pemerintah sendiri sudah mengaturnya di Permenkes 2010. Air minum yang baik itu nggak berasa, nggak berwarna dan nggak mengandung zat berbahaya seperti logam," kata Dr. Diana saat acara Jelajah Kebaikan Aqua di Hotel Seraton, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Untuk itu, air minum yang dikonsumsi harus memiliki izin edar dan proses produksi yang tepat. Alasannya tentu demi kesehatan. Pasalnya, jika air putih mengandung mikroorganisme, hal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan.
"Harus tahu sumber mata airnya di mana, enggak mengandung mikroorganisme berbahaya dan enggak mengandung zat berbahaya. Jadi, harus tahu produknya terdaftar dan produksinya di mana. Apa yang dikonsumsi bertanggung jawab pada diri kita sendiri," jelasnya.