Nggak terasa udah beberapa bulan berlalu sejak virus corona menyebar di Indonesia. Sekarang kita memasuki era new normal dan boleh melakukan kegiatan seperti biasa. Eits, tapi tentunya harus mematuhi protokol kesehatan supaya aman. Aturan ini diterapkan di semua tempat umum seperti kantor, sekolah, sampai toko-toko. Gimana dengan tempat wisata? Tentu ada protokol kesehatannya juga. Bahkan lebih ketat lo! Pemerintah merasa perlu membuat protokol resmi khusus pariwisata di Indonesia. Soalnya negara kita mempunyai banyak banget tempat wisata, jadi perlu ada satu pedoman yang mengatur semuanya. Aturan ini juga udah disahkan dan mulai berlaku sejak Juni! Yuk kita simak poin-poin aturannya supaya lebih paham~
Indonesia mempunyai banyak tempat wisata yang tersebar di mana-mana. Nah, perlu ada standar kesehatan yang sama supaya kondisinya lebih tertib dan aman. Maka, Kementerian Kesehatan membuat KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Peraturan itu berisi standar keamanan di berbagai tempat umum, termasuk tempat wisata. Udah disahkan sejak Juni dan mulai berlaku lo! Pemerintah juga menyiapkan buku dan video panduannya supaya lebih gampang dipahami.
Peraturan ini dibuat berdasarkan tiga isu utama yaitu kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Apa aja sih isinya? Ada protokol kesehatan untuk tempat wisata, hotel, homestay, restoran, pertokoan, stasiun, terminal, pelabuhan, bandara, dan tempat-tempat umum lainnya. Lalu siapa yang harus mematuhi? Ada beberapa pihak yaitu pengelola tempat, pekerja di tempat itu, dan para pengunjung.
Untuk pengelola tempat wisata, yang harus dilakukan adalah memeriksa suhu tubuh pengunjung di pintu masuk. Pengelola juga harus menyediakan sarana cuci tangan dan toilet yang berfungsi dengan baik. Yang nggak kalah penting adalah menjaga physical distancing dengan membatasi jumlah pengunjung dan mendorong penggunaan metode pembayaran nontunai. Selain itu, mereka juga harus membersihkan tempat wisata dengan disinfektan minimal tiga kali sehari. Lalu gimana dengan para pekerja di sana? Mereka harus memakai masker selama bekerja dan menjaga jarak minimal 1 meter. Semua pekerja juga harus aktif mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ini protokol kesehatan untuk pengunjung:
- Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berkunjung ke tempat wisata.
- Selalu memakai masker selama berada di tempat wisata.
- Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
- Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut.
- Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter.
- Setelah sampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaiaan sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
- Bersihkan HP, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.
Berbagai tempat wisata dan fasilitas umum memang udah dibuka. Protokol kesehatan resmi juga udah berlaku. Tetapi bukan berarti kita bebas berwisata ke mana-mana. Ingat, jumlah kasus corona di Indonesia masih banyak. Berarti risiko penyebaran virusnya juga masih tinggi. Daripada kita ketularan atau menularkan virus pada orang lain, lebih baik berada di rumah aja ya. Wajar kalau kita merasa bosan banget karena harus berada di rumah terus. Tapi ingat, ini demi kebaikan kita bersama. Sabar dan tahanlah keinginan jalan-jalan untuk sementara. Sebaiknya tunggu sampai kondisinya lebih aman, barulah bisa bepergian dengan puas.