Sahabat guru sekalian, ada sebuah kata dalam Pembukaan UUD 1945 berbunyi "Mencerdaskan Kehidupan Bangsa" ini artinya setiap guru Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dimata hukum. Karena guru merupakan manusia yang melahirkan Presiden di Republik yang kita cintai ini. Namun realitas yang kita lihat dari kurun waktu lebih dari 40 tahun sudah guru di Indonesia termarjinalkan.
Setelah Reformasi mulai ada titik terang seakan mendapat durian runtuh sebanyak 20% dana APBN digelontorkan untuk membenahi pendidikan Indonesia yang carut marut. Namun hasilnya kita lihat saat ini masihlah banyak yang perlu dibenahi.
A. Guru PNS
Saat ini Guru-guru PNS sudah sangat nyaman dengan dana Sertifikasi yang diterima per triwulannya, ditambah dengan Dana Bantuan sosial yang diterima akhir tahun, ditambah pula dengan Tunjangan Funsional yang diterima oleh para guru senior serta gaji perbulannya. Sehingga dahulu guru yang biasa naik sepeda ontel atau jalan kaki, sekarang sudah naik Toyota Avansa dengan Laptop di bahu dan Android ditangan. Saat masuk kelas hanya memberikan tugas dan latihan. Kalau tunjangan datang terlambat rame-rame datang ke UPTD ngamplopin pegawai dinasnya agar cepat keluar tunjangannya.
Jadi wajar saja siswa Indonesia punya wajah yang sangat buram, pulang sekolah pada tawuran, maniak game online, suka pacaran dan akhirnya bunting pada saat ujian nasional. na'uzubillah!
Kalau seperti ini, mungkin lebih baik guru Indonesia ga usah dapat dana 20% APBN tersebut. Karena guru kita dahulu pada ikhlas ngajarnya. Ga ada ada dari mereka yang mengeluh karena kurangnya gaji, tapi keluarga mereka jadi orang-orang hebat setelahnya.
B. Guru Swasta.
Yang kasian guru swasta sekarang, tinggal sisanya. Soalnya sudah diambil semua sama Guru PNS di UPTD masing-masing. Gimana ga cuma sisanya, kalau info-info yang berkaitan dengan uang pasti guru swasta gigit jari, soalnya duitnya belum terima sudah disuruh buat tanda terima dengan 3 materai, bahkan formulirnya aja harga fotocopiannya selembar seharga 30rb/lembar. kata Upin " Kasian, kasian kasian ".
Kita bisa katakan kalau guru swaasta itu bisa jadi sapi perahnya guru PNS di UPTD manapun. Disetiap rapat dinas mereka salalu katakan " kitakan sama guru juga jadi ga ada bedanya". Tetapi kalau sudah menyangkut masalah uang bantuan dari pemerintah sudah pasti beda nerimanya.
Sudah gajinya banyak potongannya, ngajarnya menclak menclok dari sekolah satu kesekolah lain. Giliran dapat dana sisa 20% dari dana APBN juga masih disunat sama petugas dinas pendidikannya.
Ini realitasnya, kita ga bisa tutupi apalagi menyanggah. Aaaah itukan oknum. oknum yang mana???? setan bertanduk dua, ga kenal mana yang benar dan yang salah, karena kalau udah urusan duit pasti ga ada temennya.
Siapa saja boleh sikat asal kenyang perut sendiri, semoga Allah SWT tidak mematikan kita dalam kondisi seperti ini. Kayanya KPK perlu silaturahim tuh ke Instansi – instansi pendidikan di Indonesia.
Semoga guru swasta sabar adanya, dan yang udah PNS ga usah sombong dengan baju PNSnya. Harapan kita semua semoga dengan pemimpin kita yang baru nanti di 2014, guru Indonesia yang swasta dan yang PNS semuanya jadi PNS yang sama dimata hukum. Jadi ga ada lagi kalimat "NON PNS". Wallahu'alam.