Puasa enam hari di bulan Syawal sunah hukumnya. Namun, puasa ini memiliki sejumlah keutamaan. Dalam hadis, Nabi Muhammad bersabda puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa satu tahun penuh.
" Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa setahun penuh." (H.R Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i dan Ibnu Majah)
Praktik berpuasa enam hari pada bulan Syawal sama dengan berpuasa di bulan Ramadhan, boleh bersahur dan berhenti sahur saat waktu imsak. Bedanya, saat melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, boleh dilakukan secara berurutan atau berselang hari, yang penting masih di bulan Syawal.
Namun puasa enam hari di bulan Syawal ini tidak bleh dimulai pada tanggal 1 Syawal. Sebab, pada hari itu, umat Muslim diharamkan berpuasa. Sehingga boleh dimulai pada hari ke-2 Syawal.
Bagi yang memiliki hutang puasa saat Ramadan, puasa enam hari di bulan Syawal bisa dikerjakan setelah membayar hutang itu.