Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Proses Pengisian LKPM Untuk Perusahaan Yang Berproduksi Komersial

Proses Pengisian LKPM Untuk Perusahaan Yang Berproduksi Komersial

- Jumat, 22 Januari 2021 | 03:21 WIB
Laporan kegiatan penanaman modal atau LPKM memang menjadi dokumen yang cukup penting untuk sebuah perusahaan. Hal ini tidak lain karena dengan adanya laporan dokumen yang satu ini maka perusahaan akan mendapatkan banyak keuntungan dibaliknya. Selain itu, LPKM ini pun juga akan memberikan banyak manfaat bagi perusahaan.

Selain menjadi dokumen yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang belum berproduksi secara komersial, laporan ini pun juga dibutuhkan oleh perusahaan yang berproduksi secara komersial. Lantas bagaimana syarat atau prosedur di dalam pengisian pos keterangan LPKM untuk perusahaan yang sudah berproduksi komersial.

Prosedur LPKM untuk perusahaan yang berproduksi komersial

1. Mengisi keterangan perusahaan
Untuk bagian pos keterangan perusahaan ini sendiri mempunyai sub pos meliputi nama perusahaan, nomor induk perusahaan, bidang usaha, izin usaha, lokasi proyek dan alamat dari korespondensi.

2. Realisasi investasi
Untuk post yang satu ini diisi sesuai dengan nilai realisasi investasi untuk melakukan penanaman modal dimana mengikuti mata uang yang sudah tercantum pada perizinan. Realisasi investasi modal tetap dan modal kerja juga diisi berdasarkan dengan nilai yang tercantum di dalam perolehan awal.

3. Penggunaan tenaga kerja
Selanjutnya adalah pos penggunaan tenaga kerja yang terbagi menjadi 2 pos yakni tenaga kerja perusahaan maupun tenaga kerja pihak ketiga ataupun kontraktor. Untuk tenaga kerja bisa diisi di luar jabatan komisaris dan direksi.

4. Produksi atau jasa dan pemasaran
Sedangkan untuk pos yang berikutnya adalah pos produksi/jasa dan pemasaran. Untuk post yang satu ini mempunyai kolom-kolom diantaranya adalah jenis barang/jasa, satuan, kapasitas terpasang, kapasitas izin, realisasi produksi dan nilai ekspor.

5. Daftar pengguna jasa konsultasi manajemen
Sedangkan untuk pos LPKM untuk perusahaan produksi komersial yang satu ini hanya diisi untuk bidang usaha jasa konsultasi manajemen. Pos ini biasanya akan diisi oleh nomor serta tanggal kontrak, alamat, dan alamat email. Selain itu, masih ada dua pos lainnya yang harus diisi yakni kewajiban perusahaan dan permasalahan yang dihadapi oleh sebuah perusahaan.

Demikian ulasan mengenai LPKM untuk perusahaan yang sudah berproduksi secara komersial. Dengan adanya dokumen ini, maka akan memberikan banyak manfaat.
Cari Artikel Lainnya