Prosedur Mahkamah Internasional dalam penyelesaian sengketa Internasioanal, adalah....ATertulis dengan berdasarkan pada pendapat masing-masingBPerdebatan baik dalam maupun ruang sidangCTertulis agar masing-masing pihak yang bersengketa bebas mengemukakan pendapatDPerdebatan dalam sidang terbuka untuk umumETertentu dan perdebatan lisan untuk mengemukakan pendapat masing-masing