Home » Kongkow » Beasiswa » Pertukaran Guru Indonesia Korea dari Kemdikbud Deadline 23 Februari 2018

Pertukaran Guru Indonesia Korea dari Kemdikbud Deadline 23 Februari 2018

- Senin, 22 Januari 2018 | 10:17 WIB
Pertukaran Guru Indonesia Korea dari Kemdikbud Deadline 23 Februari 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengadakan seleksi peserta program Pertukaran Guru Indonesia Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange) Tahun 2018. Program tersebut ditujukan kepada guru SD, SMP, SMA/SMK di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota DI Yogyakarta, Kota Semarang, Kota Surabaya, dan Kabupaten Banyuwangi.

Detail Program

Kandidat terpilih akan ditempat di sekolah-sekolah di Korea Selatan selama tiga bulan. Program tersebut akan berlangsung pada Agustus – November. Sebaliknya, guru-guru dari Korea Selatan akan ditempatkan di sekolah-sekolah Indonesia selama tiga bulan.

Kualifikasi Pelamar

Kriteria calon peserta program Pertukaran Guru Indonesia Korea 2018:

  • Pria/Wanita berusia 30 – 45 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Guru di jenjang, SD,SMP, SMA.SMK.
  • Pengamalan mengajar lebih dari 5 tahun.
  • Dapat berbahasa Inggris lisan dan tulisan (aktif), dibuktikan dengan Sertifikat TOEFL (skor minimal 450).
  • Energik, memiliki keterampilan seni khususnya seni tradisional, kreatif, memiliki kemampuan interpersonal yang baik, dan berwawasan luas terutama terkait hubungan antar-bangsa.
  • Memiliki karakter yang representatif sebagai duta bangsa.

Berkas Persyaratan

Bagi yang sudah memenuhi kriteria di atas, dapat mendaftar dengan mengirimkan berkas-berkas:

  • Fotokopi SK CPNS dan SK terakhir (Guru PNS).
  • Fotokopi Guru Tetap Yayasan (GTY).
  • Fotokopi KTP.
  • Pasfoto terbaru, berwarna, ukuran 4×6, sebanyak 2 lembar.
  • Biodata dilampiri fotokopi sertifikat bukti mengikuti kegiatan-kegiatan yang releban dengan program ini.
  • Surat Izin dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota (sesuai dengan yang telah disebutkan di atas).

Proses Pendaftaran

Batas pendaftaran  program Pertukaran Guru Indonesia Korea ini tanggal 23 Februari 2018. Berkas dikirimkan ke email: [email protected]  atau lewat pos ke alamat:

Sekretariat Direktora Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Setditjen GTK)

Kompleks Kemendikbud, Gedung D Lantai 16

Jalan Jenderal Sudirman, Pintu 1, Senayan,

Jakarta

Bagi yang memenuhi persyaratan akan mengikuti tes tulis dan wawancara bulan Maret/April 2018. Informasi lebih lanjut hubungi Sdr. Siti Ubaidah: 081282461875.

PENTING: Mohon hubungi penyelenggara program atau instansi terkait untuk memastikan proses pendaftaran dan informasi selengkapnya. Info beasiswa ini ditulis ulang dari pengumuman Kemdikbud via dispendiksurabaya.go.id.

Cari Artikel Lainnya