Perdagangan internasional adalah suatu perdagangan antara negara dengan negara yang meliputi proses ekspor maupun impor yang sangat berpengaruh bagi pendapatan negara. Perdagangan internasional melibatkan mata uang sebagai transaksi jual beli antar negara dan hukum yang digunakan sesuai hukum internasional.
Perdagangan internasional bisa melibatkan dua negara atau lebih dengan pertukaran barang atau jasa.
Kegiatan kedua negara tersebut, dinamakan ekspor dan impor. Impor adalah kegiatan memasukkan atau membeli barang atau jasa dari luar negeri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, impor merupakan pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri ke dalam negeri. Barang yang dimaksud adalah barang dalam bentuk fisik dan juga jasa.
Dengan adanya impor, pemenuhan kebutuhan suatu negara dapat terpenuhi. Impor bermanfaat untuk mengisi kekosongan barang atau jasa yang tidak dapat di produksi oleh negara itu sendiri.
Sedangkan ekspor, berkebalikan dengan impor, adalah kegiatan menjual barang atau jada keluar negeri. Perdagangan luar negeri berhubungan dengan mata uang yang berbeda antara dua negara yang berbeda. Sehingga dibutuhkan konversi antara suatu mata uang jika dinyatakan dalam mata uang lainya.
Konversi ini disebut dengan kurs atau nilai tukar (exchange rate). Nilai tukar tersebut tergantung dari sistem kurs yang dipakai dua negara tersebut, seperti: sistim kurs tetap (fixed exchange rate system), sistim kurs bebas (flexible/floating exchange rate system) atau sistim kurs mengambang terkendali (manageable floating exchange rate system).
Dalam sistem kurs tetap, kurs ditentukan oleh nilainya ditentukan oleh pemerintah. Sebaliknya dalam sistim kurs bebas, kurs ditentukan oleh pasar, atau interaksi antara permintaan dan penawaran mata uang. Sementara dalam sistem kurs mengambang terkendali, sejauh kurs berfluktuasi dalam batasan-batasan yang ditentukan, pemerintah tidak campur tangan dengan menjual atau membeli mata uang
Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan dapat menciptakan keuntungan dengan memberikan peluang kepada setiap negara untuk mengekspor berbagai macam barang yang diproduksinya dengan memanfaatkan sebagian sumber daya yang melimpah di negara bersangkutan dan mengimpor berbagai sumber daya yang tergolong langka di negara tersebut
Berikut ini manfaat perdagangan internasional yang dilakukan antar negara:
Tidak ada suatu negara yang benar-benar mandiri dan setiap negara memiliki karakteristik yang berbeda. Masing negara memiliki perbedaan baik sumber daya alam, iklim, geografi, demografi, struktur ekonomi dan struktur sosial.
Perbedaan tersebut menyebabkan perbedaan komoditas yang dihasilkan, komposisi biaya yang diperlukan, kualitas dan kuantitas produk. Contohnya, rumput laut yang diekspor Indonesia kualitasnya berbeda dengan rumput laut yang diekspor negara Vietnam. Rumput laut dari Indonesia memilki kualita yang baik karena ditumbuhkan di laut Maluku. Namun, tidak sebanyak rumput laut dari Vietnam.
Setiap negara memiliki juga teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkan juga berbeda.
Perbedaan-perbedaan itulah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antar-negara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
Jadi penyebab perdagangan internasional terjadi karena:
Perdagangan internasional secara tidak sadar seperti sudah mendarah daging karena setiap aktivitas, makanan, pakaian dan gaya hidup kita sudah terpengaruh oleh peradaban global. Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global.