Home » Kongkow » Religi Islam » Muslimah Shalihah Boleh Mewarnai Kuku?

Muslimah Shalihah Boleh Mewarnai Kuku?

- Sabtu, 13 Agustus 2016 | 15:59 WIB
Muslimah Shalihah Boleh Mewarnai Kuku?

Siapa bilang muslimah tidak boleh mewarnai kuku? Akan tetapi jangan sembarangan mewarnai kuku ya! Karena ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan bagi muslimah yang ingin mewarnai kukunya. Simak hadits berikut ini:

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Istri-istri kami punya kebiasaan memakai pewarna kuku di malam hari. Jika tiba waktu Shubuh, pewarna tersebut dihilangkan, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat.

Setelah shalat Shubuh, mereka memakai pewarna lagi. Ketika tiba waktu Zhuhur, mereka menghilangkan pewarna tersebut, lalu mereka berwudhu dan melaksanakan shalat. Mereka mewarnai kuku dengan bagus, namun tidak menghalangi mereka untuk shalat.” (HR. Ad-Darimi, no. 1093. Syaikh Abu Malik menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih dalam Shahih Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’, hlm. 419).

Bisa disimpulkan hal yang perlu diperhatikan jika muslimah ingin mewarnai kukunya:

1. Berdandan mewarnai kuku hanya di rumah untuk mempercantik diri di hadapan suami

2. Muslimah shalihah rela berepot-repot mewarnai kuku dan membersihkannya kembali ketika akan shalat, hal ini bukan menjadi masalah besar bagi mereka

3. Pastikan menggunakan pewarna kuku yang dapat dihilangkan setiap akan shalat

4. Pakailah pewarna kuku yang sebaiknya tidak menghalangi air untuk mengenai permukaan kulit, jika pewarna yang dipakai menghalangi, maka harus dihapus ketika akan shalat

Muslimah yang mewarnai kuku untuk keluar rumah perlu lagi mengintrospeksi diri, untuk apa menggunakan pewarna kuku tersebut? Daripada repot pakai-hapus, lebih baik save waktu dan tenaga untuk hal lain yang lebih bermanfaat tentunya.

Cari Artikel Lainnya