Menurut pasal 6 UU nO.24 tahun 2000, bahwa tahapan perjanjian internasional, adalah....Aperundingan dan pengesahanBpenandatanganan dan pengesahanCpengesahan, penandatanganan dan pelaksanaanDperundingan, penandatanganan dan pengesahanEperundingan, pengesahan dan pelaksanaan