Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Mengenal Sejarah dan Tujuan Hari Anak Nasional

Mengenal Sejarah dan Tujuan Hari Anak Nasional

- Senin, 24 Juli 2017 | 10:07 WIB
Mengenal Sejarah dan Tujuan Hari Anak Nasional

Di berbagai negara di belahan dunia, hari Anak dirayakan pada tanggal yang berbeda-beda. Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Anak Universal diperingati setiap 20 November. Tanggal ini diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia. Organisasi anak di bawah PBB sendiri yaitu UNICEF pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Kemudian pada Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November. Setiap Negara bisa saja merayakan Hari Anak pada tanggal yang berbeda-beda, namun perayaan ini tetap bertujuan yang sama yaitu menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia sendiri, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai denganKeputusan Presiden Republik Indonesia yaitu Presiden Soeharto Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Hari anak nasional berawal dari gagasan Presiden RI ke-2 (Soeharto), yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.

Sebenarnya untuk menunjang kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak, secara hukum dan perundangan telah banyak hal dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia. Diantaranya seperti UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah di Indonesia. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 - 2006.

Selanjutnya, dibentuknya KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). KPAI sebagai insitusi independen guna melakukan pengawasan pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan negara, KPAI juga dapat memberikan saran dan masukkan secara langsung ke Presiden tentang berbagai upaya yang perlu dilakukan berkaitan dengan perlindungan anak.

Jadi, marilah kita bersama-sama turut merayakan hari anak nasional dengan lebih menyayangi dan memperhatikan anak-anak disekitar kita.
 

Cari Artikel Lainnya