Home » Kongkow » Tahukah Kamu » Mau Ke Bali Tapi Wajib Isi e-HAC, Berikut Ini Caranya!

Mau Ke Bali Tapi Wajib Isi e-HAC, Berikut Ini Caranya!

- Selasa, 22 Desember 2020 | 11:00 WIB
Mau Ke Bali Tapi Wajib Isi e-HAC, Berikut Ini Caranya!

Setiap penumpang yang datang dari luar negeri atau bepergian di wilayah domestik diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Electronic Health Alert Card (E-HAC) dari Kementerian Kesehatan RI.

Electronic Health Alert Card (E-HAC) adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern dari kartu manual yang sempat digunakan sebelumnya.

E-Hac berfungsi untuk pengawasan traveler yang datang dari daerah terjangkit baik internasional maupun domestik.

Sekarang ini pengisian secara manual sudah tidak dapat dilakukan, untuk dapat menggunakan E-HAC kamu dapat mengaksesnya melalui:

  • Website resmi Kementerian Kesehatan RI
  • Menginstall aplikasi E-HAC di smartphone Anda yang dapat di unduh di:
    • Android Play Store
    • Apple App Store

Pengisian E-HAC dapat dilakukan sebelum melakukan perjalanan yaitu pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum penumpang melalui titik pemeriksaan KKP.

 

Verifikasi dan Validasi Surat Kesehatan

Untuk penerbangan domestik, di beberapa bandara penumpang diwajibkan melalui proses verifikasi dan validasi Surat Kesehatan Bebas COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau otoritas setempat.

Untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), proses verifikasi dan validasi dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta yang ada di Gate 3 gedung Terminal 3.

Bagaimana cara mengisi eHAC? Simak panduannya berikut ini!

 

Cara mengisi eHAC

Pengisian eHAC dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile maupun melalui web resmi eHAC.

Melalui aplikasi ponsel

1. Unduh aplikasi " EHAC Indonesia" di Google Store atau Apple Store.

2. Setelah diunduh, lakukan setting aplikasi meliputi pemilihan bahasa, registrasi user atau pengguna baru, dan setting lokasi perangkat

3. Untuk membuat Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektonik e-HAC maka pilih tombol “visitor” atau “pengunjung”

4. Selanjutnya, akan muncul pilihan beberapa tombol yakni:

- Data Profil (untuk masuk halaman profil)

- Panik (untuk ditekan saat kondisi darurat dan butuh bantuan medis

- Tombol HAC: Pilih tombol HAC untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan

5. Setelah memilih Tombol HAC, selanjutnya akan muncul 2 pilihan yakni:

- HAC Indonesia: untuk membuat kartu e-HAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri

- HAC Domestik Indonesia: untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia

6. Isi data diri pada form registrasi yang muncul meliputi nama, usia, jenis kelamin, negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. Jika sudah selesai, klik "Selanjutnya".

7. Isi formulir registrasi mengenai lokasi asal dan jika sudah selesai klik "Selanjutnya".

8. Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa, dan kosongi jika tak ada gejala. Selanjutnya klik “Submit”

9. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan e-HAC yang baru dibuat.

10. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan:

- Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barkode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas saat check point pemeriksaan.

- Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.

Melalui web e-HAC

1. Mengisi e-HAC melalui website bisa diakses melalui link https://inahac.kemkes.go.id

2. Klik tombol “Get Started”

3. Pilih Sign Up untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan password

4. Selanjutnya masuklah ke dashboard pengguna dengan membuka kembali alamat: https://inahac.kemkes.go.id/webhac

5. Pilih tombol “Domestik” atau dari menu dropdown klik “My eHAC”, lalu menu “Create eHAC Domestik”.

6. Bila Anda dari luar negeri, pilih tombol “Foreign” atau klik dari menu drop down “My eHAC”, pilih menu “Create eHAC Foreign”

7. Selanjutnya akan muncul form pertama berupa isian data eHAC Domestik

8. Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik “Next”

9. Isi form kedua yang meliputi data daerah asal, jika sudah klik “Next”

10. Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang Anda alami dengan sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik “next”

11. Selanjutnya, Anda diminta untuk menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisikan pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, Anda dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol “Previous”.

12. Bila informasi yang Anda isikan sebelumnya sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol “Finish” pada bagian bawah form, untuk mengirim data yang Anda isi serta menampilkan HAC yang dibuat.

13. Jika HAC yang Anda buat berhasil, maka akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan, bahwa HAC berhasil dibuat

14. Pilih tombol untuk download HAC sesuai bahasa pengantar yang diinginkan

15. Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau Anda dapat juga mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel untuk memudahkan membawanya.
 

Cari Artikel Lainnya