Lembaga sosial dalam sosiologi sering disebut juga institusi sosial atau pranata sosial. Lembaga sosial merupakan seperangkat norma dan aturan yang mengalami pelembagaan atau institusionalisasi. Dengan kata lain, lembaga sosial adalah hasil institusionalisasi struktur sosial. Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tidak bisa bertindak bebas tanpa batas. Ada regulasi yang mengatur dan norma adalah salah satunya.
Sebagai contoh, ketika berkenalan dengan orang baru, kita bersalaman. Mengapa tidak saling berpelukan? Atau saling lempar vas bunga? Karena ada yang namanya norma. Berpelukan atau melempar vas bunga adalah tindakan ”gila” ketika berkenalan. Persepsi ”gila” ini mengindikasikan bahwa tindakan tersebut berada di luar dari norma.
Singkatnya lembaga sosial adalah norma yang melembaga. Untuk memahami lebih lanjut tentang apa itu lembaga sosial, mari kita merujuk pada beberapa pengertian yang diusulkan oleh para ahli sosiologi dan ilmu sosial lainnya.
Soerjono Soekanto dan Soelaeman Soemardi mendefinisikan lembaga sosial sebagai kumpulan berbagai tata perilaku yang diakui oleh anggota masyarakat sebagai sarana untuk mengatur relasi sosial
Soerjono Soekanto lebih lanjut berpendapat bahwa lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tindakan sosial yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam kehidupan bermasyarakat.
Koentjaraningrat mendefinisikan lembaga sosial sebagai suatu sistem tata kelakuan dan hubungan sosial yang berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup bermasyarakat.
Soerjono Soekanto mendeskripsikan pendapat Robert Melver dan C. H. Page tentang lembaga sosial, mengatakan bahwa institusi sosial merupakan tata cara yang dibentuk untuk mengatur hubungan sosial dalam suatu kelompok masyarkat tertentu.
Menurut Lopold Von Wiese dan Becker, disampaikan oleh Soerjono Soekanto, lembaga sosial merupakan jaringan proses hubungan antarmanusia atau antarkelompok yang berfungsi menjaga hubungan tersebut agar tetap sesuai dengan minat dan kepentingan anggota kelompoknya.
Harton berpendapat bahwa lembaga sosial adalah sistem relasi sosial yang mengandung nilai-nilai dan prosedur tertentu dalam usaha memenuhi kebutuhan sosial.
Landis mengatakan bahwa lembaga sosial merupakan struktur budaya formal yang dirancang untuk menemukan dan memenuhi kebutuhan sosial yang pokok.
G. Sumner, dikutip oleh Soerjono Soekanto berpendapat bahwa lembaga sosial adalah perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Beberapa ahli yang mendefinisikan lembaga sosial di atas memiliki persepsi yang mirip pada fungsi lembaga sosial, yaitu sebagai usaha pemenuhan kehidupan bermasyarakat. Sekilas memang sulit menyimpulkan pengertian lembaga sosial untuk mendapatkan definisi tunggal. Tetapi kita bisa ambil kemiripan istilah yang digunakan, misalnya lembaga sosial adalah sistem tata kelakuan, tata cara, sistem hubungan sosial, atau cita-cita yang berperan mengatur. Mengatur tersebut tujuannya, sebagaimana yang telah disampaikan, untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat.
Untuk mencapai pemahaman yang lebih konkrit, kita perlu mempelajari macam-macam lembaga sosial yang ada di masyarakat. Bebagai macam lembaga sosial yang ada memiliki peran dan fungsinya masing-masing. Kita akan bahas secara ringkas macam-macam dan fungsi lembaga sosial dibawah ini.
Keluarga merupakan contoh lembaga sosial dimana hubungan para anggota keluarganya, pada umumnya, berupa kekerabatan yang dibentuk melalui proses perkawinan atau hubungan darah. Keluarga ada dua jenis, yaitu keluarga inti dan keluarga besar. Dalam unit keluarga terdapat nilai dan norma. Misalnya orang tua kita melarang kita main di luar kelewat jam sepuluh malam karena tidak aman. Anaknya selalu pulang ke rumah sebelum jam sepuluh malam, jika tidak akan kena teguran atau hukuman. Begitu banyak tindakan sosial yang dilakukan individu dibatasi oleh adanya norma atau aturan lain yang berlaku dalam keluarganya.
Fungsi keluarga bermacam-macam. Perkawinan merupakan syarat pembentukan keluarga di Indonesia dan di beberapa negara lainnya. Kehidupan rumah tangga baru sah setelah ada pengakuan dari lembaha agama dan atau negara. Keluarga bisa berfungsi sebagai lembaga reproduksi, yaitu tempat manusia menghasilkan keturunan. Keluarga memiliki fungsi afeksi, yaitu tempat curahan kasih sayang. Keluarga memiliki fungsi sosialisasi, yaitu tempat penanaman nilai-nilai dan norma.
Struktur lembaga ekonomi adalah penawaran dan permintaan. Lembaga ekonomi bekerja berdasarkan dua aspek yang saling berkaitan erat tersebut. Proses tindakan ekonomi berputar pada produksi, distribusi dan konsumsi. Kita senantiasa melakukan ketiga proses tersebut sebagai makhluk ekonomi. Kebutuhan untuk tetap hidup menuntut kita untuk makan, misalnya. Makanan bisa diperoleh dengan membeli. Kita beli makanan menggunakan uang yang diperoleh dari bekerja. Kita memproduksi uang, membeli makanan, lalu mengonsumsi. Kita senantiasa hidup dalam sistem lembaga ekonomi.
Contoh fungsi lembaga ekonomi yang cukup jelas kita rasakan adalah menyediakan sumber daya untuk bertahan hidup. Selebihnya untuk mendulang profit, menaikkan status sosial dan sebagainya. Sumber daya berbagai macam jenisnya, dari makanan sampai kakuasaan. Ketersediaan sumber daya sangat terbatas, sedangkan semua orang harus bertahan hidup kecuali yang tidak mau. Lembaga ekonomi memenuhi kebutuhan tersebut melalui proses produksi, distribusi, dan konsumsi.
Agama merupakan salah satu sumber nilai dan norma yang berlaku di Indonesia. Di sini negara memiliki instansi yang khusus menangani urusan terkait dengan agama, dari level kementrian, sampai desa. Agama menjadi pedoman hidup yang kekal bagi orang-orang beriman karena tidak hanya mengatur hubungan antarmanusia namun juga antara manusia dengan Tuhan.
Di Indonesia, peran lembaga agama sangat signifikan. Lembaga agama memiliki otoritas menentukan makanan yang halal dan haram. Lembaga agama memiliki otoritas untuk melegitimasi sepasang calon mempelai membangun rumah tangga. Lembaga agama memiliki otoritas dalam resolusi konflik di beberapa daerah. Peran lembaga agama juga mencakup sumber terciptanya solidaritas sosial. Kemerdekaan Bangsa Indonesia dari kolonial Belanda dicapai melalui perlawanan dengan semagat jihad. Jihad sendiri merupakan konsep dalam agama.
Lembaga politik tidak hanya mengurusi perebutan kekuasaan, namun juga proses pembuatan kebijakan. Hampir seluruh elemen kehidupan kita bersentuhan dengan politik. Dari konstitusi sampai peraturan RT merupakan keputusan politik. Politik secara kelembagaan dibentuk atas dasar hukum formal. Di Indonesia, sistem politik kenegaraan yang dikembangkan adalah demokrasi berasas Pancasila. Trias politika yang terdiri dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fondasi utamanya.
Lembaga politik berfungsi melakukan kontrol sosial, yaitu mengendalikan perilaku masyarakat. Sebagai contoh, individu tidak boleh mencuri barang orang lain. Instansi yang melakukan kontrol terhadap pelanggaran aturan dibentuk oleh negara, seperti pengadilan, kepolisian, lembaga kemasyarakatan, sampai petugas piket jaga ronda. Semuanya merupakan prosuk politik. Ketika seseorang mencuri dan ketahuan, maka akan dihukum sesuai aturan yang sudah dibuat. Aturan berupa hukuman juga merupakan produk politik.
Pendidikan dimulai sejak bayi lahir, bahkan bisa jadi sejak bayi dalam kandungan ketika orang tua membisikkan kata-kata ke calon anaknya lewat perut ibunya. Secara formal, lembaga pendidikan dibentuk untuk memenuhi kebutuhan manusia akan pendidikan. Sekolah dan universitas merupakan dua contoh lembaga pendidikan formal yang dibentuk dengan tujuan spesifik, yaitu memberi pendidikan pada anak didik.
Fungsi lembaga pendidikan yang sering kali disebutkan adalah sebagai wadah sosialisasi nilai. Sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat dapat dipertahankan atau dikembangkan melalui lembaga pendidikan. Sebagai contoh, suatu kelompok masyarakat yang menganut sistem nilai tentang pentingnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sekolah dan universitas mengajarkan anak didiknya tentang nilai penting keadilan sosial bagi rakyat. Ketika anak didik tersebut lulus, diharapkan nilai tentang keadilan sosial menjadi pegangan teguh dalam kesehariannya. Masyarakat pada umumnya diharapkan berprinsip pada nilai keadilan sosial.
Beberapa lembaga sosial yang disebutkan di atas memiliki fungsinya masing-masing. Dari lensa makro kita bisa pahami bahwa eksistensi lembaga sosial pada dasarnya adalah untuk menerapkan fungsi sistem nilai dan norma agar pemenuhan kebutuhan manusia yang pokok tercapai, sebagaimana yang sudah disampaikan oleh para ahli di atas.